Mohon tunggu...
Sony Hartono
Sony Hartono Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Pria Yang Hobi Menulis

Kutulis apa yang membuncah di pikiranku

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangan Sampai Indonesia Ketinggalan Gerbong Era Pajak Tarif Rendah

21 Oktober 2018   00:11 Diperbarui: 21 Oktober 2018   11:45 1223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Infrastruktur sudah gencar dibangun, prosedur perizinan sudah disederhanakan, dan berbagai kemudahan berinvestasi sudah dijalankan, tetapi kok pertumbuhan ekonomi negara kita tetap stagnan, apa yang salah? Jawabannya bisa jadi karena tarif pajaknya yang kurang menarik bagi investor. 

Seperti kita ketahui tarif PPh Badan maupun Orang Pribadi di Indonesia belum berubah  sejak satu dasawarsa terakhir, padahal kondisi perekonomian global berubah dengan sangat cepat. 

Di era tarif pajak rendah yang sedang booming di berbagai belahan dunia, kita masih belum berani untuk menurunkan tarif PPh Badan ataupun Orang Pribadi. Wacana untuk menurunkan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 17% masih terus bergulir sampai dengan sekarang, meskipun sudah diteriakkan Presiden sejak lebih dari dua tahun yang lalu. 

Namun, memang pemerintah terus mengkaji bagaimana dampaknya jika akan diturunkan mengingat, kontribusi PPh badan yang merupakan kontributor utama pajak penghasilan. PPh Orang pribadi meskipun masih relatif kecil kontribusinya terhadap penerimaan pajak penghasilan, perlu juga segera diturunkan terutama untuk menjaring potential loss yang akan terjadi jika orang-orang kaya melakukan penghindaran pajak. 

Harusnya pemerintah lebih berani dan lebih cepat dalam menurunkan tarif PPh Orang Pribadi karena kontribusinya yang tidak sebesar PPh Badan. Masak kita hanya berani menurunkan pajak UMKM yang notabene kontribusinya masih sangat kecil terhadap total penerimaan pajak.

Pemerintah perlu berani dan bertindak cepat dalam merespon tren global terkait tarif pajak rendah, karena sudah terbukti efektivitasnya di negara-negara yang menerapkannya. Jangan sampai kita terlalu berlarut larut dalam mengkajinya semata-mata dikarenakan ketakutan akan tidak tercapainya target jangka pendek dari penerimaan pajak. 

Apa kita hanya mau mlongo sambil gigit jari saja melihat negara-negara lain bahkan tetangga kita perekomiannya tumbuh drastis karena masifnya insentif pajak yang mereka terapkan, padahal kita sudah secara masif membangun infrastruktur dengan modal utang yang cukup besar. Jangan sampai karena kita terlalu percaya diri dengan tarif PPh Badan dan OP yang kita miliki saat ini, menjadikan kita ketinggalan gerbong dalam era globalisasi, yang salah satunya menuntut insentif pajak yang menarik.

Pajak bukan bentuk dari pemerasan, sudah sewajarnya jika tidak membebani masyarakat dengan tarif tinggi. Dengan tarif pajak rendah ditambah sistem yang adil dan partisipatif, niscaya pemerintah tidak perlu ngopyak-opyak masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar. APBN Aman, Masyarakat Tenang.

Lebah menghisap madu dari sekuntum bunga tanpa menyakiti si bunga. Bunga pun terbantu penyerbukannya dengan datangnya sang lebah. Jadi, sudah saatnya pajak tidak membebani masyarakat. Pemerintah perlu dengan nyata dan konsisten menunjukkan manfaat pajak bagi para pembayar pajak. Ayo kita kembalikan lagi pajak ke falsafahnya.

Taxation without Representation is Robbery

Pemerintah dan DPR dalam membuat UU Pajak sudah seharusnya merepresentasikan kehendak rakyat. Kehendak rakyat yang mana keberadaan pajak mampu mewujudkan masyarakat adil, makmur, sentosa tanpa membuat masyarakat terbebani olehnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun