Mohon tunggu...
Sony Dharmawan
Sony Dharmawan Mohon Tunggu... Arsitek - mahasiswa

hobi tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran TNI dalam Politik Indonesia Tranfoemasi dan Kontroversi

28 Juni 2024   21:44 Diperbarui: 28 Juni 2024   22:10 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERAN TNI DALAM POLITIK INDONESIA TRANSFORMASI DAN KONTROVERSI

Sony Dharmawan
Universitas Islam Negeri Salatiga

Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam politik Indonesia telah menjadi subjek kontroversial dan perdebatan panjang. Dari awal kemerdekaan hingga era reformasi, Gerakan Reformasi 1998 di Indonesia telah mempengaruhi peran militer dalam politik dan social di Indonesia, dengan transformasi internal TNI menjadi lebih profesional dan demokratis. Namun, peran TNI dalam politik masih menjadi isu sensitif dan dipertanyakan oleh masyarakat.


Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, TNI, yang awalnya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), memainkan peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara. Pada masa Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno, TNI menjadi salah satu pilar utama dalam struktur pemerintahan. Namun, perubahan signifikan terjadi pada masa Orde Baru ketika Jenderal Soeharto mengambil alih kekuasaan setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965.


TNI kemudian menjadi lebih kuat dan berfungsi sebagai alat pertahanan negara, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dalam melaksanakan tugas TNI, baik operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP), dilakukan dengan cara mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis

PERAN TNI DALAM POLITIK INDONESIA TRANSFORMASI DAN KONTROVERSI
Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam politik Indonesia telah menjadi subjek kontroversial dan perdebatan panjang. Gerakan Reformasi 1998 di Indonesia telah mempengaruhi peran militer dalam politik, dengan transformasi internal TNI menjadi lebih profesional dan demokratis. Namun, peran TNI dalam politik masih menjadi isu sensitif dan dipertanyakan oleh masyarakat.
Meskipun telah terjadi reformasi, peran TNI dalam politik masih menjadi sumber kontroversi. 

Beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia dan keterlibatan oknum militer dalam politik dan bisnis masih sering muncul. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa profesionalisme TNI dapat terganggu oleh politisasi internal dan tekanan eksternal. Namun, TNI terus berupaya untuk memperkuat profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

PERAN TNI DALAM POLITIK INDONESIA
Peran TNI dalam politik Indonesia telah berubah sejak era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Pada masa itu, TNI menjadi institusi jaminan stabilitas politik dan sosial. TNI juga terlibat dalam kehidupan politik, dengan beberapa pejabat TNI menjabat sebagai pejabat politik. Namun, setelah Reformasi, TNI harus meninggalkan fungsi sosial politik dan fokus pada fungsinya sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan.


Di bawah pemerintahan Soeharto, TNI, khususnya Angkatan Darat, menjadi kekuatan dominan dalam politik Indonesia. Sistem Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) mengizinkan militer untuk berperan ganda, yaitu sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta sebagai kekuatan sosial-politik. Hal ini memberi TNI wewenang luas dalam urusan pemerintahan dan ekonomi, sehingga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan bernegara. Namun, dominasi TNI dalam politik juga memunculkan berbagai isu pelanggaran hak asasi manusia dan pengekangan terhadap kebebasan sipil.

KONTROVERSI DAN KRITIKAN
Kontroversi tentang peran TNI dalam politik Indonesia terus berlanjut. Salah satu kekhawatiran masyarakat adalah kecenderungan semakin leluasanya prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil. Hal ini telah menjadi polemik dalam revisi Undang-Undang TNI, yang memungkinkan prajurit TNI untuk menduduki jabatan di kementerian atau lembaga sipil. Kritikan lainnya adalah bahwa TNI terlibat dalam politik praktis, yang dapat mengganggu stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia.


Meskipun telah terjadi reformasi, peran TNI dalam politik masih menjadi sumber kontroversi. Beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia dan keterlibatan oknum militer dalam politik dan bisnis masih sering muncul. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa profesionalisme TNI dapat terganggu oleh politisasi internal dan tekanan eksternal. Namun, TNI terus berupaya untuk memperkuat profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun