Sebisa mungkin nasabah jangan mengajukan restrukturisasi, karena itu sama saja seperti memperbaharui pinjaman baru yang merugikan nasabah.
Resah dan gelisah akan terus dirasakan oleh nasabah, apabila pihak Bank sudah memberikan surat peringatan ketiga atau kemudian surat peringatan soal akan dilakukan penyitaan atau jaminan akan dilelang.Â
Hal ini bisa membuat suasana hati nasabah semakin "ambyar", setiap harinya hanya memikirkan mau tinggal dimana kalau nanti aset rumah ini disita atau bagaimana cara cari uang agar bisa nebus utang rumah ini.
Itulah beberapa hal yang menyebabkan Debitur merasa gelisah mendekati akhir bulan, karena awal mulanya belum bisa bayar angsuran yang pada akhirnya, permasalahan ini akan melebar kemana-mana.
Untuk itu pesan saya, jangan sampai coba-coba untuk berutang atau jangan menjadikan utang itu sebagai solusi jangka pendek karena hal itu akan jadi kebiasaan. Cobalah mulai dari sekarang untuk bersabar dan mengatur keuangan dengan menyesuaikan kebutuhan, sehingga ada uang untuk ditabung.
Memang sih, sekarang ini banyak yang mengatakan, "Ya lebih baik utang daripada kita tidak bisa membeli rumah atau kendaraan. Jika nabung, sampai kapan mau punya barang tersebut, nunggu 10-15 tahun lagi harga rumah juga sama saja akan naik".Â
Mungkin paradigma atau pola pikir yang seperti ini harus diganti, karena kenyataannya jika kita sudah terlanjur berutang, perjalanan hidup kita akan lebih berat jika salah perhitungan.
Semoga yang saat ini sudah terlanjur berutang dan sedang ada masalah finansial, mudah-mudahan diberikan jalan keluar terbaik agar utang tersebut segera selesai dan lunas.Â
Lakukan negoisasi yang baik dengan pihak Bank, agar tidak menimbulkan kredit bermasalah. Tetapi jangan sampai melakukan restrukturisasi kredit, karena hal itu akan semakin berat dikemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H