Coba anda rasakan yang saat ini punya pinjaman, setelah utang itu cair, kemudian 3 bulan atau 6 bulan dan mentok setelah setahun, anda pasti sudah mulai merasa "ngos-ngosan" dalam membayar angsuran tersebut.
Kenapa hal itu bisa terjadi? logikanya sangat mudah.
Ketika penghasilan anda, katakanlah 5 juta, kemudian anda punya pinjaman baru dengan angsuran 500 ribu rupiah per bulan dan jangka waktunya 2 tahun.Â
Maka, mau tidak mau, suka tidak suka, anda harus mencari tambahan penghasilan senilai 500 ribu rupiah selama 2 tahun atau anda harus berhemat senilai 500 ribu rupiah selama 2 tahun, agar angsuran tetap lancar, tidak minus dan tidak gali lubang-tutup lubang.
Perlu anda ketahui, sebuah portofolio kredit yang aman bagi nasabah adalah, jika total semua angsurannya maksimal 20-30 % dari total penghasilan.Â
Jadi misalkan, penghasilan kita 10 juta per bulan, maka angsuran maksimalnya dikisaran angka 2-3 juta per bulan, sedangkan sisanya buat kebutuhan keluarga sehari-hari.
Berarti jika, total semua angsuran nasabah mencapai angka 40 persen bahkan ada yang samapi 80 persen dari total penghasilan, maka kredit ini sudah tidak sehat.Â
Dan siap-siap saja, akhir bulan anda tidak akan menyenangkan karena angsuran tidak berjalan lancar, sehingga akan ada penagihan dari pihak Bank.
Namun, bukan berarti juga saya menyarankan kepada anda untuk meminjam uang atau barang, jika kondisi finansial anda aman untuk angsuran diangka 20-30 persen dari total penghasilan.Â
Karena kalau bisa, sebaiknya jangan berutang tetapi menabung sebagai langkah antisipasi jika ada kebutuhan mendadak dan mendesak.
Lalu dimana masalahnya yang membuat Debitur merasa gelisah mendekati akhir bulan?