Kesimpulan dari tulisan saya. Sampai kapan kita bisa memupuk rasa percaya kita pada transaksi online atau e-commerce. Saya rasa dimasa yang akan datang media informatika di Indonesia memiliki pondasi hukum yang kuat sehingga transaksi online menjadi lebih aman dan terpercaya. Sudah banyak bibit yang memungkinkan kita bertransaksi aman di Internet. Perangkat hukumnya sudah tersedia tinggal pelaksanaannya yang masih tanda tanya. So para pegiat informatika seperti saya ini masih bisa bersemangat untuk menggalakkan e-commerce sebagai alternatif penggerak ekonomi paling pesat di Indonesia ini. Semoga tulisan ini bermanfaat...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H