Mohon tunggu...
Sonny Hendrawan
Sonny Hendrawan Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar Bersama

Mari belajar bersama untuk menjadi warga negara yang melek hukum. Apabila ada tulisan yang perlu disempurnakan silahkan tinggalkan komentar Anda pada kolom komentar. Terimakasih. [PERNYATAAN] Artikel-artikel yang dibuat hanya diperuntukan untuk keperluan edukasi semata dan bukan merupakan sebuah nasehat hukum.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PUJK Menyalahgunakan Data Konsumen, Siap-Siap Terima Konsekuensinya!

22 Agustus 2023   11:00 Diperbarui: 22 Agustus 2023   11:02 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan: https://www.gurupendidikan.co.id/lembaga-keuangan/

d. Pembatasan produk dan/atau, layanan, dan/atau, kegiatan usaha;

e. Pembekuan produk dan/atau, layanan, dan/atau, kegiatan usaha;

f. Pencabutan izin produk dan/atau layanan;

g. Pencabutan izin usaha.

Tanggungjawab PUJK Terhadap Kerugian Konsumen

Hal yang tidak kalah penting untuk diketahui oleh konsumen bahkan oleh PUJK itu sendiri adalah PUJK wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan, kelalaian, dan/atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili kepentingan PUJK (Pasal 8 Peraturan OJK No.6/POJK.07/2022). 

LinkedIn Sonny Hendrawan, S.H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun