Â
Untuk lebih cermat membandingkan kasus hukum Socrates dan Ahok, sekelumit kisah Socrates berikut:
Â
Socrates menghadapi gelar perkaranya saat bunga-bunga bermekaran pada 399 SM, Â penduduk Athena mengugugat Socrates atas penistaan terhadap agama.Â
Â
Socrates menghadapi gugatan dengan ketenangan yang dalam. Meski ia berkesempatan menanggalkan filsafatnya di depan pengadilan, namun ia lebih memilih teguh terhadap kebenaran yang diyakininya ketimbang memilih sikap yang mungkin lebih populer dan aman buat dirinya.Â
Â
Plato meriwayatkan bagaimana sang Filosof malah memberi pemahaman kepada para juri di persidangan : "Sepanjang masih bisa bernafas dan berpikir, Â diriku tidak akan berhenti mengamalkan filsafat, Â menjelaskannya padamu dan bagi setiap orang yang kutemui. Â Jadi, Â entah membebaskanku atau tidak, Â kalian pasti tahu sikapku tidak akan berubah. Bahkan, Â tidak juga seandainya aku harus mengalami seribu kematian".
Â
Socrates mungkin sudah menduga resiko terbesar yang harus dituainya. Tepat saat ia berusia 70 tahun, tiga warga Athena diantaranya Meletus seorang penyair, Â Anytus seorang politikus dan Lycon seorang Orator menyebut Socrates sebagai orang aneh dan jahat. Mereka melayangkan gugatan terhadap Socrates dengan tuduhan mengingkari dewa-dewa penguasa kota, mendorong kaum muda menentang tradisi kaum tua dan mengoyak ikatan sosial masyarakat Athena.Â
Â