Mohon tunggu...
Solihatul Maisaroh
Solihatul Maisaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga yang aktif mengikuti isu-isu poitik-hukum di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rapot Merah Dewan Perwakilan Rakyat

4 Juni 2023   20:49 Diperbarui: 4 Juni 2023   21:48 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa masyarakat semakin terpinggirkan oleh kepentingan-kepentingan elit yang menyudutkan. DPR yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat malah sibuk dengan partai  dan kepentingan pribadinya. Dalam hal ini, konsep melayani dan dilayani sangat tepat untuk didefinisikan kembali. Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga yang tugasnya melayani publik dengan cara menyampaikan dan mengusahakan kepentingan masyarakat ke dalam pemerintahan.

Sebagai pihak yang melayani, DPR memiliki adab dan etika ketika melayani pihak yang dilayani. Anggota DPR sebagai pelayan publik harus mendengarkan kemauan-kemauan publik dan tidak boleh bertindak semena-mena kepada publik sebagai pihak yang mereka layani.    Andaikan DPR menerapkan konsep ''melayani'' masyarakat dalam menjalankan jabatannya, produk UU yang dikeluarkan oleh DPR akan berorientasi pada urgensi publik serta fenomena korupsi dan tindakan apatisme anggota DPR tidak perlu dikhawatirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun