Temans, ketika artikel ini saya posting, Indonesia sedang gundah. Sedikit bergejolak. Rencana kenaikan harga BBM Subsidi alias Premium yang menjadi penyebabnya.Dalam konteks dinamika ini, setiap orang berhak memilihi sikap. Pro atau kontra terhadap rencana kenaikan harga bensin premium tersebut. Dan, saya memilih untuk MENOLAK rencana kenaikan BBM tersebut.
Sikap PENOLAKAN saya ini semakin menguat setelah saya membaca ARGUMENTASI PENOLAKAN KENAIKAN BBM yang menjadi landasan argumen di forum debat antara Pemerintah dan Parlemen. Sekadar untuk berbagi, berikut saya share untuk Anda. Ada 3 (tiga) argumentasi yang digunakan Pemerintah sebagai alasan untuk menaikkan BBM bersubsidi, yakni:
-
- APBN akan jebol jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan.
- Selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran. BBM harus dinaikkan sehingga subsidi Pemerintah kepada masyarakat miskin semakin tepat sasaran.
- Jika BBM tidak dinaikkan, defisit APBN akan mencapai 3,6 persen (melampaui batas maksimal defisit anggaran sebesar 3 persen yang diamanatkan UU Keuangan Negara). Dalam Penjelasan Pasal 12 ayat 13 pada UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dinyatakan bahwa “defisit anggaran perlu dibatasi maksimal 3 % dari Produk Domestik Bruto atau PDB.
Nah, berikut ini adalah ARGUMENTASI yang "mematahkan" ketiga argumentasi PEMERINTAH tersebut di atas: ARGUMEN BAHWA JIKA HARGA BBM Subsidi TIDAK NAIK maka APBN akan “JEBOL” ADALAH TIDAK BENAR. Menurut argumentasi Pemerintah:
- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) yang dijadikan sebagai asumsi perhitungan dalam APBN 2012 adalah senilai 90 USD per barel. Namun faktanya, harga minyak mentah dunia saat terus naik hingga mencapai di atas 120 USD per barel. Karena itu, di dalam RAPBNP 2012 asumsi ICP tersebut dinaikkan menjadi 105 USD per barel.
- Dengan kenaikan asumsi tersebut, PEMERINTAH memprediksi subsidi BBM tahun 2012 subsidi akan melonjak mencapai Rp 178,7 triliun melebihi besaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2012 yaitu sebesar Rp 123,6 triliun akibat fluktuasi harga minyak dunia. Prediksi tersebut dengan asumsi ICP senilai 105 USD dengan kurs Rp 9.000.
- Itu artinya terjadi pembengkakan atau KENAIKAN SUBSIDI sebesar Rp 55,1 triliun (dari Rp 123,6 triliun naik menjadi Rp 178,7 triliun) dengan asumsi volume BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.
ARGUMENTASI Pemerintah tersebut "patah" dengan penjelasan-penjelasan dan argumentasi berikut ini:
- Jumlah KENAIKAN SUBSIDI BBM menurut perhitungan Pemerintah adalah senilai Rp 55,1 triliun. Asumsinya, jika Negara/Pemerintah TERNYATA MEMILIKI dana sebesar Rp 55,1 triliun untuk menutupi kenaikan subsidi tersebut maka harga BBM Subsidi TIDAK PERLU NAIK.
- LOGIKA berfikir bahwa Harga BBM Subsidi TIDAK PERLU NAIK adalah sebagai berikut:
- Untuk menutupi kebutuhan KENAIKAN SUBSIDI senilai Rp 55 Triliun tersebut Pemerintah bisa memperolehnya dari sumber-sumber berikut ini:
No
Sumber Penerimaan
Nilai (Rupiah)