Mohon tunggu...
sofiya nida
sofiya nida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

don't be blind.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaidah, Norma, Aturan Hukum, serta Pandangan Positivisme Hukum dan Sosiologikal Jurisprudensi d

2 Oktober 2024   00:40 Diperbarui: 2 Oktober 2024   01:59 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Norma Keterbukaan, dalam pelaksanaan mudharabah, penting untuk menjaga transparansi antara semua pihak. Pertamina dan bank syariah harus saling memberikan informasi terkait penggunaan dana dan hasil usaha untuk membangun kepercayaan.

2. Norma Etika Bisnis, semua pihak terlibat dalam transaksi mudharabah harus menjaga etika bisnis, termasuk kejujuran dalam laporan keuangan dan tidak melakukan praktik yang merugikan pihak lain.

3. Norma Perlindungan Konsumen, dalam konteks ini, perlindungan konsumen menjadi penting, terutama bagi masyarakat Aceh yang menggunakan produk Pertamina. Bank syariah dan Pertamina harus memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan adil dan tidak merugikan konsumen.

Aturan Hukum dalam Kasus Mudharabah Pertamina dengan Dua Bank Syariah

1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Aturan ini menjadi dasar hukum bagi semua kegiatan perbankan syariah di Indonesia, termasuk transaksi mudharabah. Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa bank syariah dapat melakukan pembiayaan berdasarkan akad mudharabah, di mana bank bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Pertamina sebagai pengelola (mudharib) yang mengelola dana untuk usaha tertentu.

2. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN)

Fatwa DSN mengatur secara rinci mengenai prinsip-prinsip mudharabah, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.

3. Peraturan Bank Indonesia

Peraturan Bank Indonesia juga mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad mudharabah. 

4. Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun