Seperti tersebut sebelumnya, di sini pula banyak terdapat lubuk larangan tempat ikan larangan berada. Ikan-ikan ini akan dipanen setahun sekali atau saat hari besar seperti lebaran. Jika ada yang berani maka akan terkena hukum adat dan sanksi. Namun, jika sekadar memancing biasa untuk lauk pauk, masih diperbolehkan. Begitulah Rimbang Baling.
Percaya tidak percaya hal semacam ini memang masih ada. Seperti pepatah "dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". 'Tidak perlu cemas, meski demikian tidak ada larangan untuk mengambil ikan menggunakan pancing, dengan syarat, hanya ikan kecil yang di pancing," ucap Yurnalis (Istri ketua dusun II).
Selain memancing, masyarakat juga biasanya memolo ikan dengan cara berenang. Ada juga yang menggunakan tangguak (anyaman yang terbuat dari rotan atau bambu dengan berbagai bentuk dan ukuran). Warga menyebutnya menangguak.
Selain ikan, udang juga menjadi buronan warga sekitar untuk dijadikan lauk pauk. "Maka, nikmat Tuhanmu mana lagi yang kau dustakan."
Selanjutnya, kami menapaki Batu Kalang. Lokasi Batu Kalang, berbatasan dengan Desa Shanti. Untuk bisa sampai di sana, dapat mengenakan perahu dan juga motor. Terdapat parkir motor dan juga perahu. Namun, jika benar-benar susur Rimbang Baling alangkah elok mengenakan perahu.
Di Batu Kalang, pelancong bisa memancing dan memolo ikan sambil berenang. Hal itu pula yang biasa dilakoni kaka tingkatku bernama Ika Piyasta anak dari ibu Yurnalis.
Jika sekiranya tangkapan ikan telah mencukupi kebutuhan, bisa langsung dinikmati di pinggir sungai. Bisa dipanggang bahkan bisa juga dengan masak dengan beragam bumbu dapur seperti di rumah. Asalkan alatnya lengkap. Semakin menggoda kan teman. Daripada penasaran, cus langsung ke lokasi ya.
Hal yang menarik di Batu Kalang yakni bisa bermain arung jeram. Rasanya belum ke Rimbang Baling jika belum ke Batu Kalang. Bebatuan yang besar-besar memanjakan untuk merefleksikan syaraf-syaraf mata setelah bekerja bagai kuda hehehe. Nyanyiaan alam air, hutan, angin, dan aves terasa sampai ke kalbu.