d) menetapkan mekanisme pekerjaan agar berjalan harmonis
e) melakukan monitoringÂ
c. Pengoordinasian (coordinating)
Kordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik dan tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuanÂ
d. Komunikasi
komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam stuktur organisasi. Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan
e. Penilaian(evaluating)
Evaluasi  sebagai  fungsi  administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan setiap kegiatan baik yang dilakukan oleh unur pimpinan maupun oleh bawahan memerlukan adanya evaluasi
Salah satu jenis organisasi yang akan diuntungkan dengan peran ilmu administrasi dalam proses pelaksanaannya adalah sektor pendidikan. Tidak mungkin memisahkan fungsi administrasi yang dimiliki lembaga pendidikan dari lembaga itu sendiri sebagai semacam organisasi pendidikan. Dalam arti luas, sistem administrasi lembaga pendidikan dapat dibandingkan dengan organisasi lainnya; tetapi, dalam praktiknya, struktur administratif ini menggunakan prosedur prosedural yang berbeda. Dalam penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di sekolah, guru memegang peranan yang sangat signifikan. Mulai dari perumusan kebijakan dan pelaksanaan selanjutnya, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, serta penetapan pembiayaan dan evaluasi kegiatan kurikuler, siswa, sarana dan prasarana, personel madrasah, dan hubungan madrasah-masyarakat semuanya bagian dari pekerjaan.
Penting untuk diingat bahwa tingkat keberhasilan pengelolaan administrasi pendidikan berbanding lurus dengan kapasitas instruktur untuk menanganinya. Di sisi lain dari tugas guru yang dibutuhkan adalah kedudukan guru sebagai administrator . Guru memiliki tanggung jawab dalam industri ini yang mencakup mengorganisir kegiatan akademik, menulis peraturan sekolah, dan menyusun kalender akademik, di antara tanggung jawab lainnya. Semuanya diatur sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi tujuannya menjadi efektif dan efisien untuk pembelajaran anak-anak. Instruktur tidak hanya berfungsi sebagai guru tetapi juga sebagai administrator. Guru diharapkan bekerja secara administratif secara teratur, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan proses pembelajaran perlu ditangani dengan tepat.
Kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi pengelolaannya maupun dari segi proses pendidikan itu sendiri, untuk secara efektif meningkatkan nilai tambah dari faktor input guna menghasilkan output yang setinggi-tingginya, itulah yang merupakan kualitas pendidikan. Kemampuan ini diukur dari segi kemampuan sistem pendidikan untuk meningkatkan nilai tambah dari faktor input. Berdasarkan definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa mutu pendidikan bergantung pada mutu dari tiga aspek: mutu pengelolaan, mutu proses, dan mutu hasil. Diperlukan sebuah penataan sistem administrasi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain meliputi (1) pengelolaan proses belajar mengajar, (2) perencanaan evaluasi, (3) pengelolaan kurikulum, (4) pengelolaan ketenagaan, (5) pengelolaan fasilitas, (6) pengelolaan keuangan, (7) pelayanan siswa, (8) kerjasama atau hubungan dengan masyarakat, dan (9) iklim akademik yang kondusif di madrasah. Pendidikan yang berkualitas memerlukan sejumlah input, antara lain bahan ajar (kognitif, afektif, dan psikomotorik), teknik, fasilitas sekolah, sarana dan prasarana penunjang administrasi, dan sumber daya lainnya, serta penciptaan lingkungan yang kondusif untuk belajar. Ketika membahas hasil pendidikan, istilah "kualitas" mengacu pada hasil atau pencapaian yang dicapai oleh sekolah pada titik waktu tertentu.Â