Administrasi pendidikan adalah tindakan mengkoornisasikan perilaku manusia dalam pendidikan, agar sumber daya yang ada dapat ditata sebaik mungkin, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif atau dengan kalimat lain dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan di instansi pendidikan secara beersama-sama untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Tujuan administrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mandukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sergiovanni dan Carver (1975 dalam (Arfiansyah, 2019) menyebutkan empat tujuan administrasi:
1.Efektifitas produksi;
2.Efesiensi;
3.Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes);
4.Kepuasan Kerja.
Adapun manfaat administrasi pendidikan adalah sangat banyak, namun dapat disimpulkan bahwa manfaat administrasi pendidikan adalah mempermudah pencapaian tujuan pendidikan, dengan administrasi pendidikan semua yang diinginkan dalam pendidikan mudah untuk dicapai. Selanjutnya fungsi administrasi pendidikan adalah dapat dikategorikan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengerakan, pengawasan, pengarahan, dan fungsi evaluasi dalam bidang pendidikan.
Proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan organisasi, kordinasi, komunikasi, supervisi, kepengawasan pembiayaan,dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat. Berikut adalah fungsi-fungsi tersebut lebih jelasnya:
a. Â Perencanaanan (planning)
Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan.
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a) Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak di capai.
b) Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan.
c) Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang di perlukan.
d) Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e) Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan di pecahkan dan bagaimana.
b. Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah. Pengorganisasi ialah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun yang harus dilakukan dalam pengorganisasian dalam buku Shoimatul (2013:19) adalah sebagai berikut:
a) menentukan tugas-tugas untuk mencapai tujuan
b) membagikan beban kerja
c) menggabungkan pekerjaan
d) menetapkan mekanisme pekerjaan agar berjalan harmonis
e) melakukan monitoringÂ
c. Pengoordinasian (coordinating)
Kordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik dan tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuanÂ
d. Komunikasi
komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam stuktur organisasi. Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan
e. Penilaian(evaluating)
Evaluasi  sebagai  fungsi  administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan setiap kegiatan baik yang dilakukan oleh unur pimpinan maupun oleh bawahan memerlukan adanya evaluasi
Salah satu jenis organisasi yang akan diuntungkan dengan peran ilmu administrasi dalam proses pelaksanaannya adalah sektor pendidikan. Tidak mungkin memisahkan fungsi administrasi yang dimiliki lembaga pendidikan dari lembaga itu sendiri sebagai semacam organisasi pendidikan. Dalam arti luas, sistem administrasi lembaga pendidikan dapat dibandingkan dengan organisasi lainnya; tetapi, dalam praktiknya, struktur administratif ini menggunakan prosedur prosedural yang berbeda. Dalam penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di sekolah, guru memegang peranan yang sangat signifikan. Mulai dari perumusan kebijakan dan pelaksanaan selanjutnya, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, serta penetapan pembiayaan dan evaluasi kegiatan kurikuler, siswa, sarana dan prasarana, personel madrasah, dan hubungan madrasah-masyarakat semuanya bagian dari pekerjaan.
Penting untuk diingat bahwa tingkat keberhasilan pengelolaan administrasi pendidikan berbanding lurus dengan kapasitas instruktur untuk menanganinya. Di sisi lain dari tugas guru yang dibutuhkan adalah kedudukan guru sebagai administrator . Guru memiliki tanggung jawab dalam industri ini yang mencakup mengorganisir kegiatan akademik, menulis peraturan sekolah, dan menyusun kalender akademik, di antara tanggung jawab lainnya. Semuanya diatur sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi tujuannya menjadi efektif dan efisien untuk pembelajaran anak-anak. Instruktur tidak hanya berfungsi sebagai guru tetapi juga sebagai administrator. Guru diharapkan bekerja secara administratif secara teratur, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan proses pembelajaran perlu ditangani dengan tepat.
Kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi pengelolaannya maupun dari segi proses pendidikan itu sendiri, untuk secara efektif meningkatkan nilai tambah dari faktor input guna menghasilkan output yang setinggi-tingginya, itulah yang merupakan kualitas pendidikan. Kemampuan ini diukur dari segi kemampuan sistem pendidikan untuk meningkatkan nilai tambah dari faktor input. Berdasarkan definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa mutu pendidikan bergantung pada mutu dari tiga aspek: mutu pengelolaan, mutu proses, dan mutu hasil. Diperlukan sebuah penataan sistem administrasi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain meliputi (1) pengelolaan proses belajar mengajar, (2) perencanaan evaluasi, (3) pengelolaan kurikulum, (4) pengelolaan ketenagaan, (5) pengelolaan fasilitas, (6) pengelolaan keuangan, (7) pelayanan siswa, (8) kerjasama atau hubungan dengan masyarakat, dan (9) iklim akademik yang kondusif di madrasah. Pendidikan yang berkualitas memerlukan sejumlah input, antara lain bahan ajar (kognitif, afektif, dan psikomotorik), teknik, fasilitas sekolah, sarana dan prasarana penunjang administrasi, dan sumber daya lainnya, serta penciptaan lingkungan yang kondusif untuk belajar. Ketika membahas hasil pendidikan, istilah "kualitas" mengacu pada hasil atau pencapaian yang dicapai oleh sekolah pada titik waktu tertentu.Â
Penerapan sistem manajemen pendidikan dalam segi Administrasi pendidikan di suatu Sekolah belum maksimal. Hal ini disebabkan masih banyak tenaga pendidik yang belum mampu secara memadai dan administratif melaksanakan tanggung jawabnya. Bahkan saat ini ada beberapa guru yang menunggu hingga kegiatan pembelajaran selesai untuk menyusun RPP. Hanya untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh administrasi, rencana pelajaran dikembangkan. Bahkan, ada beberapa pendidik yang masih memberikan tugas kepada siswa dan kemudian keluar kelas untuk menyiapkan berbagai sumber pendidikan. Selain itu, ada sejumlah faktor yang menghambat madrasah untuk mencapai potensinya sebagai berikut: (1) tingkat motivasi belajar siswa masih rendah; (2) sumber daya kepegawaian belum optimal; (3) tingkat kedisiplinan guru masih rendah; dan (4) ketersediaan dana madrasah masih kurang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H