Kementrian Agama, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial harus berperan aktif dalam menyelenggarakan pendidikan moral.
Selain itu, upaya ini juga harus dilakukan di tingkat yang lebih kecil, mulai dari keluarga hingga lingkungan RT dan RW. Termasuk memaksimalkan rumah ibadah, lembaga keagamaan dan semua yang terkait.
Tumbuhkan budaya malu bermaksiat korupsi dan lainnya.
Keprihatinan kita saat ini adalah ditenggarai adanya fakta proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan sikap koruptif. Asal jadi.
Ditenggarai banyak proyek yang hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan awal karena penyelewengan dana.
Contoh yang mencolok adalah pembangunan Tol Layang
MBZ Jakarta - Cikampek, tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sebelumnya. Memalukan, apalagi dananya donasi dari pihak asing, malah diselewengkan.
Yth. Pak Prabowo, dan Yth. semua Ketua Partai Pendukung serta seluruh Yth. Anggota  DPR & DPD
Kami ajukan usul :
Demi suksesnya pewujudan hal-hal baik dan menjamin loyalitas - intergitas jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif serts tak mengulang terjadinya hal-hal yang koruptif, sbb.:
1. Ketua Partai wajib memberikan pernyataan, bahwa calon  Menteri yang diajukannya harus dijamin tidak korupsi. Hal ini harus dinyatakan secara tertulis dan diumumkan kepada Masyarakat luas lewat berbagai media.
2. Sumpah tidak akan korupsi, dinyatakan secara jelas - eksplisit dalam setiap sumpah pada jabatan politik dan publik di seluruh Indonesia. Tanpa kecuali.
Kita harus segera bertindak nyata tanpa menunda lagi.
Semua kebenaran datang dari Allah, sedangkan kesalahan ada pada manusia. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.