Paragraf di atas tidak untuk mendiskreditkan siapa-pun.
Fakta di lapangan, memang ada perusahaan yang tidak mampu, membayar lebih tinggi. Di sisi lain juga tidak sedikit, pekerja yang produktivitas-nya rendah.
Ilustrasi-nya, ada penjahit yang dalam 1 hari mampu menyelesaikan 3 helai baju dengan kualitas jahitan amat rapi.
Sementara itu ada penjahit lain yang hanya bisa menghasilkan 1 helai baju yang sama, di jumlah jam kerja yang sama.
Adil-kah, dengan kondisi produktivitas berbeda, menuntut upah yang sama.
Benar, disinyalir memang ada pengusaha yang amat mampu membayar di atas UMR, namun tidak melaksanakannya.
Terlepas dari hal di atas, kini para pekerja itu semakin banyak berstatus "Pekerja Kontrak Waktu Tertentu / PKWT". Para buruh pembangun infrastruktur -kuli pekerjaan sipil.
Mereka ini tidak punya kepastian, apakah akan terus dipekerjakan. Mereka dalam kapasitas-nya, juga berjasa turut membangun negara ini. Mereka saudara kita juga, anak-cucu keturunan para patriot Bangsa
Tidak punya sumber nafkah / pendapatan yang pasti sepanjang kehidupannya.
Lalu akan seperti apa, dimasa tuanya nanti ?
Akankah, mereka terdorong untuk mengaku-aku pejuang tertentu di masa sebelum diri-nya lahir.
Demi bisa meraih pengakuan dan pendapatan - nafkah, untuk jalani sisa hidup-nya ?!