Lalu, apa masalahnya ?
"Tempe itu, dibeli dengan uang haram, ... Hasil memeras, orang terkena musibah..."
"Pak, ...., kalau dibeli dengan uang yang diperoleh dengan bekerja sendiri, pasti halal 'kan, Pak ?"
"Harus, diketahui dulu, upah yang dipakai beli tempe goreng itu, dari pekerjaan apa ? Jika, misalnya didapat dari menjaga lokasi perbuatan haram, uang yang diterima sebagai upah itu, berarti haram. Jadi tempe yang dibeli itu menjadi tidak halal, ..."
"Pak, kok ribet banget, urusan yang cuma gorengan tempe, ..."
"Ini masalah sederhana, tidak ribet. Sepanjang kita mau tahu, tentang fakta-fakta nya. Harus ada kehati-hatian, agar kita dapatkan keberkahan. Agar menjadi bahan yang baik bagi pertumbuhan anak-anak kita, ..."
Semua yang mendengar manggut-manggut. Entah karena paham, atau terasa aneh penjelasan itu.
Anak muda yang dari tadi diam, tiba-tiba mengacungkan tangan, lalu mgeucapkan salam dan menyebutkan namanya, lalu mengkonfirmasi,Â
"Jadi, harus dipastikan, kita harus bekerja ditempat pekerjaan halal, bekerja dengan benar, tidak mengulur-ulur waktu. Tidak boleh begitu. Bila pekerjaan bisa selesai 1 jam, dibuat jadi 3 jam, buang-buang waktu dengan ngobrol. Hal seperti itu membuat upah harian yang diterima jadi mengandung yang haram, ... Begitukah, maksudnya ?"
Ucapannya itu lantang dan amat jelas.
"Mas, .... sudah berumah tangga ?"
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!