Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Program 'Polisi RW' se-Indonesia: Mission Impossible!

22 Mei 2023   19:57 Diperbarui: 23 Mei 2023   13:21 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang personil 'Polisi RW' berfoto didepan gedung sate, Bandung, Jawa Barat. Foto: CNN Indonesia.com

Baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja meluncurkan program baru  mereka bernama 'Polisi RW'.

Program 'Polisi RW' ini pertama kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke publik saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolri mengatakan, pihaknya kedepan akan mengembangkan program 'Polisi RW' bukan hanya di DKI Jakarta saja, tapi di seluruh wilayah di Indonesia. 

Kapolri menambahkan bahwa dalam program 'Polisi RW', nantinya akan ditempatkan personil polri dari berbagai fungsi kepolisian di setiap RW berdasarkan alamat tempat tinggal masing-masing personel Polri.

Sebagaimana diketahui, program 'Polisi RW' sendiri telah dikembangkan terlebih dahulu oleh Polda Metro Jaya, saat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri saat ini yakni Komisaris Jenderal Fadil Imran masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Karena merasa program 'Polisi RW' ini sukses di Jakarta, Kabarhankam Polri Komjen Pol Fadil Imran bersama Kapolri berencana akan memperluas program ini hingga keseluruh wilayah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Fadil saat menggelar apel dalam rangka peluncuran program 'Polisi RW'  diwilayah hukum Polda Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 15 Mei 2023 sebagaimana dikutip dari lama berita CNN Indonesia.

Jawa Barat sendiri diketahui menjadi Provinsi kedua di Indonesia yang secara resmi telah menjalankan program'Polisi RW' setelah DKI Jakarta.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan 'Polisi RW' akan menjadi program nasional untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang mungkin saja terjadi ditengah-tengah masyarakat. 

Lebih lanjut Fadil mengatakan 'Polisi RW' nantinya akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas, berkerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Penempatan personel polri disetiap RW tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat mulai dari basis komunitas masyarakat terendah, yakni lingkungan rukun warga (RW).

Seorang personil 'Polisi RW' berfoto didepan gedung sate, Bandung, Jawa Barat. Foto: CNN Indonesia.com
Seorang personil 'Polisi RW' berfoto didepan gedung sate, Bandung, Jawa Barat. Foto: CNN Indonesia.com

Program 'Polisi RW' Dinilai Tidak Realistis

Beberapa kalangan menilai Rencana Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran menjadikan program 'Polisi RW' secara nasional dinilai terlalu bombastis dan tidak realistis. 

Sebab, penerapan program tersebut secara nasional tidak sesuai dengan kondisi personil Polri saat ini yang jumlahnya masih relatif terbatas khususnya diluar pulau Jawa  dan dianggap bisa semakin membebani anggaran negara.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai rencana program 'Polisi RW' untuk diterapkan hingga tingkat nasional terlalu bombastis dan tidak realistis.

Bambang pesimis program itu bisa terlaksana. Ia mengatakan program sebelumnya yang menjadi prioritas Polri, yakni satu desa satu bhabinkamtibmas saja hingga kini sulit terealisasi.

"Jangankan mau satu RW satu polisi, satu desa satu Bhabinkamtibmas saja Polri masih belum bisa merealisasikannya hingga saat ini, "ujar Bambang sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.com.

Program 'Polisi RW' Belum Tepat Diterapkan di Luar Daerah Perkotaan

Fakta yang ada saat ini menunjukkan bahwa Polri masih memiliki keterbatasan terutama terkait dengan jumlah personil Polri yang masih belum ideal.  

Hal ini dapat dilihat dari rasio jumlah ideal anggota Polri yang masih berada diangka 1 : 1.300. Padahal, rasio ideal personil Polri saat ini seharusnya berada diangka 1 : 400.

Melihat kenyataan tersebut, penulis menilai bahwa program 'Polisi RW' yang digagas oleh Polri saat ini belum tepat jika harus diterapkan secara nasional diseluruh wilayah Indonesia.

Pasalnya, keterbatasan jumlah personil Polri khususnya yang ada diluar perkotaan dan luar pulau Jawa masih sangat timpang.

Sebagai contoh, di Kepolisian Sektor (Polsek) Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dimana penulis tinggal saat ini, dengan jumlah desa sebanyak 17 desa dan satu kelurahan hanya terdapat belasan anggota atau personil kepolisian yang berdinas di Polsek tersebut. 

Dari belasan anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Mersam tersebut, personil yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tercatat hanya berjumlah dua orang personil saja.

Itu artinya, setiap personil Bhabinkamtibmas di Polsek Mersam harus memegang sekitar sembilan desa per orang. Sungguh sebuah kondisi yang jauh dari kesan ideal 

Dengan kondisi yang ada tersebut, bisa dibayangkan apa jadinya jika program 'Polisi RW' nantinya benar-benar dijalankan di Polsek Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Sudah bisa dipastikan program tersebut tidak akan bisa berjalan dengan maksimal karena minimnya jumlah personil kepolisian yang ada di Polsek Mersam.

Fakta minimnya personil kepolisian khususnya yang bertugas didaerah luar pulau jawa dan diluar daerah perkotaan seperti halnya yang terjadi di daerah tempat tinggal penulis diatas, penulis yakini juga terjadi dibanyak daerah lainnya di Indonesia.

Atas dasar hal tersebut diatas lah,  penulis menilai bahwa program 'Polisi RW' sepertinya hanya akan efektif diterapkan di daerah-daerah perkotaan saja seperti halnya di DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Jumlah penduduk diperkotaan yang relatif padat serta jumlah personil kepolisian di daerah perkotaan yang cenderung melimpah membuat program 'Polisi RW' cocok dan tepat diterapkan didaerah perkotaan.

Sedangkan sebaliknya untuk daerah-daerah diluar perkotaan, program 'Polisi RW' belum tepat untuk diterapkan karena akan terkendala dengan minimnya jumlah personil Polri di daerah.

Untuk daerah diluar perkotaan, penulis berpendapat bahwa akan lebih baik jika Polri menggencarkan kembali program prioritas mereka yang telah berjalan selama ini namun belum maksimal yakni satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.

Sebab, selain karena program satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan ini adalah program prioritas Polri, program tersebut juga belum berjalan maksimal dibanyak daerah-daerah di Indonesia.

Kesimpulan

Tujuan dibalik program 'Polisi RW' yang digagas oleh Kapolri dan Komjen Pol Fadil Imran selaku Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri diatas sebenarnya sangat baik dan layak untuk kita apresiasi. 

Melalui program 'Polisi RW' tersebut Polri berkomitmen untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia sampai pada basis kelompok masyarakat terendah yakni Rukun Warga (RW).

Bukan hanya itu, selain bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan ditengah masyarakat, 'Polisi RW' juga dipersiapkan oleh Polri untuk membantu persoalan ekonomi masyarakat hingga kasus stunting.

Namun bak mission impossible, banyak kalangan termasuk juga penulis berpendapat bahwa program tersebut akan sulit untuk direalisasikan oleh Polri diseluruh wilayah Indonesia karena akan terkendala oleh keterbatasan yang dimiliki oleh Polri sendiri yakni minimnya jumlah personil Polri di daerah.

Nah sebagai win-win solution, usulan penulis untuk melaksanakan program 'Polisi RW' ini hanya didaerah perkotaan saja dan memaksimalkan kembali program satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan untuk daerah diluar perkotaan atau diluar pulau Jawa rasanya layak untuk dipertimbangkan.

Sekian dari Jambi untuk Kompasiana, semoga bermanfaat. Salam presisi!

Pematang Gadung, 22 Mei 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun