Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Program 'Polisi RW' se-Indonesia: Mission Impossible!

22 Mei 2023   19:57 Diperbarui: 23 Mei 2023   13:21 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang personil 'Polisi RW' berfoto didepan gedung sate, Bandung, Jawa Barat. Foto: CNN Indonesia.com

Melihat kenyataan tersebut, penulis menilai bahwa program 'Polisi RW' yang digagas oleh Polri saat ini belum tepat jika harus diterapkan secara nasional diseluruh wilayah Indonesia.

Pasalnya, keterbatasan jumlah personil Polri khususnya yang ada diluar perkotaan dan luar pulau Jawa masih sangat timpang.

Sebagai contoh, di Kepolisian Sektor (Polsek) Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dimana penulis tinggal saat ini, dengan jumlah desa sebanyak 17 desa dan satu kelurahan hanya terdapat belasan anggota atau personil kepolisian yang berdinas di Polsek tersebut. 

Dari belasan anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Mersam tersebut, personil yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tercatat hanya berjumlah dua orang personil saja.

Itu artinya, setiap personil Bhabinkamtibmas di Polsek Mersam harus memegang sekitar sembilan desa per orang. Sungguh sebuah kondisi yang jauh dari kesan ideal 

Dengan kondisi yang ada tersebut, bisa dibayangkan apa jadinya jika program 'Polisi RW' nantinya benar-benar dijalankan di Polsek Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Sudah bisa dipastikan program tersebut tidak akan bisa berjalan dengan maksimal karena minimnya jumlah personil kepolisian yang ada di Polsek Mersam.

Fakta minimnya personil kepolisian khususnya yang bertugas didaerah luar pulau jawa dan diluar daerah perkotaan seperti halnya yang terjadi di daerah tempat tinggal penulis diatas, penulis yakini juga terjadi dibanyak daerah lainnya di Indonesia.

Atas dasar hal tersebut diatas lah,  penulis menilai bahwa program 'Polisi RW' sepertinya hanya akan efektif diterapkan di daerah-daerah perkotaan saja seperti halnya di DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Jumlah penduduk diperkotaan yang relatif padat serta jumlah personil kepolisian di daerah perkotaan yang cenderung melimpah membuat program 'Polisi RW' cocok dan tepat diterapkan didaerah perkotaan.

Sedangkan sebaliknya untuk daerah-daerah diluar perkotaan, program 'Polisi RW' belum tepat untuk diterapkan karena akan terkendala dengan minimnya jumlah personil Polri di daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun