Melihat kenyataan tersebut, penulis menilai bahwa program 'Polisi RW' yang digagas oleh Polri saat ini belum tepat jika harus diterapkan secara nasional diseluruh wilayah Indonesia.
Pasalnya, keterbatasan jumlah personil Polri khususnya yang ada diluar perkotaan dan luar pulau Jawa masih sangat timpang.
Sebagai contoh, di Kepolisian Sektor (Polsek) Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dimana penulis tinggal saat ini, dengan jumlah desa sebanyak 17 desa dan satu kelurahan hanya terdapat belasan anggota atau personil kepolisian yang berdinas di Polsek tersebut.Â
Dari belasan anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Mersam tersebut, personil yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tercatat hanya berjumlah dua orang personil saja.
Itu artinya, setiap personil Bhabinkamtibmas di Polsek Mersam harus memegang sekitar sembilan desa per orang. Sungguh sebuah kondisi yang jauh dari kesan idealÂ
Dengan kondisi yang ada tersebut, bisa dibayangkan apa jadinya jika program 'Polisi RW' nantinya benar-benar dijalankan di Polsek Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.Â
Sudah bisa dipastikan program tersebut tidak akan bisa berjalan dengan maksimal karena minimnya jumlah personil kepolisian yang ada di Polsek Mersam.
Fakta minimnya personil kepolisian khususnya yang bertugas didaerah luar pulau jawa dan diluar daerah perkotaan seperti halnya yang terjadi di daerah tempat tinggal penulis diatas, penulis yakini juga terjadi dibanyak daerah lainnya di Indonesia.
Atas dasar hal tersebut diatas lah, Â penulis menilai bahwa program 'Polisi RW' sepertinya hanya akan efektif diterapkan di daerah-daerah perkotaan saja seperti halnya di DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Jumlah penduduk diperkotaan yang relatif padat serta jumlah personil kepolisian di daerah perkotaan yang cenderung melimpah membuat program 'Polisi RW' cocok dan tepat diterapkan didaerah perkotaan.
Sedangkan sebaliknya untuk daerah-daerah diluar perkotaan, program 'Polisi RW' belum tepat untuk diterapkan karena akan terkendala dengan minimnya jumlah personil Polri di daerah.