Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Tradisi "Rewang" di Kampungku (Part 2)

19 Oktober 2022   16:17 Diperbarui: 20 Oktober 2022   13:55 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampak sebagian tamu yang hadir kondangan. Foto : dok. Pribadi

Hari ketiga rewang adalah hari H atau acara puncak dari kegiatan resepsi atau hajatan.

Acara puncak hajatan dimulai dari pagi hari, yakni akad nikah kedua mempelai yang dilaksanakan dari pukul 8 sampai dengan pukul 10 pagi.

Setelah acara akad nikah selesai, acara dilanjutkan dengan "temon nganten". Temon nganten adalah acara ritual adat jawa untuk mempertemukan kedua mempelai sesaat setelah dinikahkan sebelum disandingkan duduk di pelaminan.

Untuk melaksanakan acara temon nganten ini biasanya akan dipandu oleh seorang "dalang" atau semacam pembawa acara khusus yang bertugas memandu acara temon nganten dengan menggunakan bahasa jawa kromo inggil sambil diiringi musik gamelan jawa ala keraton.

Setelah acara temon nganten selesai, acara selanjutnya adalah "serah terima penganten".

Serah terima penganten ini biasanya merupakan acara penyerahan secara simbolis oleh wakil dari keluarga besar pengantin perempuan kepada keluarga besar pengantin laki-laki atau sebaliknya.

Tergantung apakah yang melaksanakan resepsi atau hajatan tersebut adalah dari pihak pengantin laki-laki atau dari pihak pengantin perempuan.  

Dalam tradisi resepsi atau hajatan pernikahan masyarakat jawa dikenal juga istilah "ngunduh mantu".

Ngunduh mantu ini sendiri berarti sebuah resepsi atau hajatan pernikahan yang dilaksanakan dirumah keluarga pengantin pria setelah acara akad nikah dan hajatan yang dilaksanan terlebih dahulu dirumah keluarga pengantin wanita.

Jarak antara akad nikah dan resepsi pernikahan dirumah keluarga pengantin wanita dengan tradisi ngunduh mantu yang dilaksanakan dirumah pengantin pria biasanya lebih kurang satu minggu atau disebut dengan  istilah "sepasaran".

Acara temon nganten dan serah terima penganten biasanya selesai sekitar pukul 12 siang atau sebelum waktu shalat zuhur tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun