Baim wong dinilai tidak mempunyai empati terhadap korban KDRT, apalagi video prank laporan KDRT ini diunggah ke kanal youtube bersamaan dengan mencuatnya kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Selain itu, Baim Wong juga dinilai publik telah merendahkan harkat dan martabat lembaga kepolisian karna menggunakan institusi penegak hukum resmi negara sebagai objek dalam konten yang tujuannya hanya untuk nge-prank atau pura-pura belaka.Â
Atas ketidakpekaan Baim Wong dalam membuat materi konten video yang diunggah dikanal Youtube tersebut, ia akhirnya harus berurusan dengan hukum di kepolisian karena telah dilaporkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan laporan palsu.
Meskipun telah meminta maaf secara langsung kepada Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta telah meminta maaf secara terbuka kepada publik melalui unggahan video di media sosial, Polri menyatakan bahwa proses hukum bagi Baim-Paula oleh kepolisian masih akan terus berjalan.
Pihak Kepolisian Dua Kali Kena Prank
Dari dua kasus diatas bisa dikatakan pihak kepolisian sebagai institusi penegak hukum telah dua kali di prank oleh artis atau publik figur terkait dengan KDRT.
Pertama, terkait dengan kasus pembuatan konten video prank oleh Baim Wong.
Dalam kasus video prank laporan KDRT oleh artis  Baim Wong dan Paula Verhoeven ini pihak kepolisian jelas-jelas telah menjadi objek prank sebuah konten lucu-lucuan ala artis dan youtuber Baim Wong.
Sebuah tindakan absurd yang seharusnya tidak dilakukan kepada institusi penegak hukum di Indonesia. Apalagi hal ini dilakukan oleh seorang publik figur yang sangat dikenal oleh masyarakat luas.
Meskipun Baim Wong berdalih bahwa tujuan pembuatan video prank laporan KDRT yang ia buat adalah untuk mengedukasi masyarakat, namun apa yang dilakukan olehnya justru dinilai banyak pihak telah mencederai marwah dan martabat lembaga kepolisian.
Kedua, berkenaan dengan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora.Â