Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan KDRT, "Double Prank" untuk Institusi Kepolisian

14 Oktober 2022   21:21 Diperbarui: 14 Oktober 2022   23:46 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedangdut Lesti Kejora saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjenguk suaminya Rizky Billar sekaligus mencabut laporan. Foto: detik.com

"Institusi kepolisian sebagai lembaga penagak hukum tidak seharusnya menjadi objek sebuah konten kepura-puraan alias prank. Marwah dan kehormatan lembaga kepolisian harus benar-benar kita jaga."

Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Muhammad Rizki atau yang lebih populer dikenal dikenal dengan nama Rizky Billar terhadap istrinya sendiri pedangdut Lesti Kejora menjadi atensi publik dan trending topik di media sosial akhir-akhir ini.

Atas tindakannya tersebut Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora, istrinya sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun yang mengejutkan, Lesti Kejora justru mencabut laporannya setelah Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Tentu pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ini menjadi tanda tanya publik, karena dilakukan setelah proses hukum berjalan dikepolisian dan Rizky Billar sudah resmi ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka pelaku KDRT oleh pihak kepolisian.

Kasus Prank KDRT oleh Baim Wong

Selain kasus dugaan KDRT yang menimpa pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, kasus lain berkaitan dengan KDRT yang membuat heboh dan geram publik adalah kasus konten video prank laporan KDRT yang dilakukan oleh artis sekaligus youtuber ternama tanah air, Baim Wong.

Dalam kasus ini Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven dengan sengaja membuat sebuah konten video prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sontak, konten video prank laporan KDRT Baim Wong yang diunggah ke kanal youtube Baimpaula ini pun menjadi cibiran warganet.

Baim wong dinilai tidak mempunyai empati terhadap korban KDRT, apalagi video prank laporan KDRT ini diunggah ke kanal youtube bersamaan dengan mencuatnya kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Selain itu, Baim Wong juga dinilai publik telah merendahkan harkat dan martabat lembaga kepolisian karna menggunakan institusi penegak hukum resmi negara sebagai objek dalam konten yang tujuannya hanya untuk nge-prank atau pura-pura belaka. 

Atas ketidakpekaan Baim Wong dalam membuat materi konten video yang diunggah dikanal Youtube tersebut, ia akhirnya harus berurusan dengan hukum di kepolisian karena telah dilaporkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan laporan palsu.

Meskipun telah meminta maaf secara langsung kepada Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta telah meminta maaf secara terbuka kepada publik melalui unggahan video di media sosial, Polri menyatakan bahwa proses hukum bagi Baim-Paula oleh kepolisian masih akan terus berjalan.

Pihak Kepolisian Dua Kali Kena Prank

Dari dua kasus diatas bisa dikatakan pihak kepolisian sebagai institusi penegak hukum telah dua kali di prank oleh artis atau publik figur terkait dengan KDRT.

Pertama, terkait dengan kasus pembuatan konten video prank oleh Baim Wong.

Dalam kasus video prank laporan KDRT oleh artis  Baim Wong dan Paula Verhoeven ini pihak kepolisian jelas-jelas telah menjadi objek prank sebuah konten lucu-lucuan ala artis dan youtuber Baim Wong.

Sebuah tindakan absurd yang seharusnya tidak dilakukan kepada institusi penegak hukum di Indonesia. Apalagi hal ini dilakukan oleh seorang publik figur yang sangat dikenal oleh masyarakat luas.

Meskipun Baim Wong berdalih bahwa tujuan pembuatan video prank laporan KDRT yang ia buat adalah untuk mengedukasi masyarakat, namun apa yang dilakukan olehnya justru dinilai banyak pihak telah mencederai marwah dan martabat lembaga kepolisian.

Kedua, berkenaan dengan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

Meskipun tidak dalam makna prank yang sesungguhnya, pihak kepolisian seolah-olah kena prank dalam kasus ini karna walaupun laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT telah terbukti dan telah dilakukan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, namun akhirnya kasus ini harus berakhir anti klimaks karna sang pelapor sendiri, Lesti Kejora justru mencabut kembali laporanya.

Memang mencabut laporan adalah hak dari setiap orang yang melapor kepada institusi kepolisian, namun karna pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ini usaha pihak kepolisan yang telah bekerja keras untuk memeriksa kasus ini mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan para saksi hingga penetapan tersangka artis Rizky Billar seolah menjadi sia-sia.

Pelajaran Berharga

Dari dua kasus prank yang melibatkan publik figur dan institusi kepolisian diatas, setidaknya kita bisa mengambil dua pelajaran penting yang sangat berharga.

Pertama, tindakan KDRT adalah sebuah tindakan yang tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan norma-norma hukum positif yang berlaku di negara kita.

Kita harus mengutuk keras setiap orang yang menjadi pelaku tindakan KDRT dan memberikan empati kepada setiap korban dari tindakan KDRT.

Kedua, kita harus mengecam keras setiap tindakan apapun yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat lembaga kepolisian sebagai institusi penegak hukum di Indonesia.

Apalagi jika tindakan tersebut dilakukan oleh seorang publik figur yang seharusnya bisa menjadi panutan untuk masyarakat.

Semoga dua kasus diatas menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. 

Mari kita dukung institusi kepolisian agar terus menjadi lembaga penegak hukum dan institusi pelayan masyarakat yang bersih, profesional dan bermartabat.

Pematang Gadung, 14 Oktober 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun