Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Ketika Macet di Batanghari Lebih Parah dari Jakarta

8 Oktober 2022   07:00 Diperbarui: 8 Oktober 2022   12:24 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah ambulans pembawa jenazah terjebak kemacetan selama 12 jam di Kabupaten Batanghari. Foto: Tribun Jambi.com

"Kemacetan yang sering terjadi di Kabupaten Batanghari disebabkan oleh banyaknya truk pengangkut batu bara yang melintas di kabupaten ini."

Sebagai ibukota negara, kota Jakarta saat ini memegang predikat sebagai kota termacet di Indonesia.

Hal ini maklum terjadi karena selain menjadi pusat pemerintahan, kota Jakarta juga menjadi pusat kegiatan perekonomian di Indonesia.

Tapi tahukah anda, ternyata ada sebuah kabupaten kecil di salah satu provinsi yang ada di Pulau Sumatera yang kemacetannya melebihi kota Jakarta.

Yap, kabupaten itu adalah Kabupaten Batanghari yang ada di Provinsi Jambi.

Kabupaten Batanghari adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang menjadi perlintasan jalan nasional yang menghubungkan Kota Jambi dengan Provinsi Sumatera Barat. 

Selain itu jalan nasional yang ada di Kabupaten Batanghari juga menjadi satu-satunya jalan perlintasan yang dilalui oleh lima kabupaten lain jika akan menuju ke Kota Jambi, yakni Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.

Tercatat, rekor tertinggi kemacetan yang pernah terjadi di Kabupaten Batanghari adalah selama 12 jam lebih.

Dikutip dari sindonews.com dan tribunnews.com, Akibat kemacetan super parah yang terjadi pada Jum'at malam (9/9/2022) hingga Sabtu siang (10/9/2022) tersebut, menyebabkan satu mobil ambulans pembawa jenazah dan satu ambulans pembawa pasien sakit ikut terjebak dalam kemacetan tersebut selama 8 jam.

Mirisnya, pasien sakit yang dibawa oleh ambulans yang ikut terjebak kemacetan tersebut akhirnya meninggal dunia karena mobil ambulans tidak bisa bergerak sehingga tidak bisa mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit tujuan yakni RSUD HAMBA Muara Bulian.

Kemacetan parah yang terjadi pada tanggal 9 malam sampai tanggal 10 siang dibulan September 2022 itu disebabkan oleh adanya mobil tangki yang rusak di depan SPBU simpang tiga Pal 5 Kecamatan Muara Tembesi dan banyaknya mobil angkutan batu bara yang melintas.

Bukan hanya tejadi sekali itu saja, kemacetan berjam-jam sepertinya sudah menjadi agenda rutin yang terjadi setiap hari di sepanjang ruas jalan nasional di Kabupaten Batanghari.

Diduga kemacetan parah yang sering terjadi di Kabupaten Batanghari tersebut, dipicu oleh kondisi jalan yang rusak dan banyaknya armada angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batanghari.

Persoalan kemacetan di Kabupaten Batanghari memang sudah mencapai level yang sangat meresahkan  dan mengganggu masyarakat, khususnya bagi masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang bertempat tinggal disekitar jalan lintas di Kabupaten Batanghari.

Tidak jarang pegawai kantor pemerintahan, karyawan swasta, guru dan anak-anak sekolah harus terlambat masuk dan bahkan putar arah akibat terjebak kemacetan.

Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Provinsi Jambi sendiri sudah beberapa kali membuat kebijakan untuk mengatasi kemacetan tersebut, namun belum menunjukan hasil yang memuaskan sehingga kemacetan masih saja terus terjadi.

Kebijakan seperti pembatasan jam operasional bagi truk angkutan batu bara, pangalihan arus, pelarangan truk batubara parkir disembarang tempat sudah diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemprov Jambi namun belum juga mampu untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

Dilema angkutan batu bara.

Salah satu penyebab utama yang diduga menjadi penyebab kemacetan parah yang terjadi di Kabupaten Batanghari adalah banyaknya armada angkutan batu bara yang melintas di kabupaten ini.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E, sebagaimana dikutip dari detik.com mengakui bahwa kemacetan yang sering terjadi di Kabupaten Batanghari disebabkan oleh banyaknya truk batu bara yang melintas.

Imbasnya, jalan nasional yang ada di Kabupaten Batanghari menjadi cepat rusak dan berlubang karna intensitas kendaraan berat yang melintas sangat tinggi.

Setiap hari ribuan mobil pengangkut batu bara hilir mudik melintasi jalan di Kabupaten Batanghari menuju ke Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi.

Banyaknya armada angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batanghari menjadi dilema tersendiri, baik bagi Pemerintah Kabupaten Batanghari sebagai pihak yang terkena dampak langsung dari kemacetan yang terjadi maupun bagi Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang kewenangan pemberian izin tambang batu bara.

Disatu sisi kemacetan parah yang ditimbulkan oleh banyaknya armada batu bara yang melintas telah mencapai titik yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat karena sudah sangat menggganggu aktifitas masyarakat sehari-hari. Namun disisi lain ada ribuan masyarakat  yang juga menggantungkan "asap dapurnya" sebagai pekerja di ekosistem industri tambang batu bara ini.

Belum ada solusi.

Hingga saat ini bisa disebut belum ada solusi konkrit yang dilakukan oleh Pemda Batanghari dan Pemprov Jambi untuk mengatasi persoalan kemacetan akibat banyaknya truk batu bara yang melintas tersebut.

Wacana dan gagasan untuk membuat jalur khusus batu bara memang sudah pernah tercetus, namun sampai hari ini belum ada kejelasan kapan rencana tersebut akan terealisasi.

Sepertinya masyarakat yang terkena imbas dari kemacetan masih harus bersabar menunggu ketidakpastian kapan kemacetan bisa segera diatasi dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

Simpulan

Sebenarnya, bisa jadi persoalan utama yang menjadi sebab kemacetan di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi bukan hanya karena banyaknya angkutan batu bara yang melintas, tapi karena pemerintah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan batu bara telah gagal dalam memprediksi dampak dari beroperasinya kegiatan tambang batu bara yang ada di Provinsi Jambi.

Pemerintah luput mengkaji efek negatif dari massifnya kegiatan distribusi batu bara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan yang  justru menyebabkan masalah baru yakni kemacetan.

Kedepan pemerintah harus benar-benar mengkaji bukan hanya dampak lingkungan atau AMDAL dari beroperasinya sebuah kegiatan pertambangan batu bara, tapi pemerintah juga harus menghitung dan memprediksi bagaimana hasil dari produksi sebuah kegiatan pertambangan tersebut akan di distribusikan.

Pemberian izin pertambangan batu bara dan izin pertambangan lainya didaerah harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.

Pemerintah selaku pemilik kewenangan perizinan pertambangan mendapat pemasukan dari hasil pajak dan devisa industri tambang, pengusaha selaku pemegang izin pertambangan mendapat keuntungan dengan beroperasinya bisnis tambang tersebut dan masyarakat juga mendapat berkah karna ikut "kecipratan" rizki dari bekerja dan efek ekonomi yang ditimbulkan oleh beroperasinya kegiatan perambangan tersebut.

Jangan justru sebaliknya, pemberian izin pertambangan oleh pemerintah justru merugikan dan menimbulkan masalah baru ditengah-tengah masyarakat.

Pematang Gadung, 08 Oktober 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun