Pemberian izin pertambangan batu bara dan izin pertambangan lainya didaerah harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.
Pemerintah selaku pemilik kewenangan perizinan pertambangan mendapat pemasukan dari hasil pajak dan devisa industri tambang, pengusaha selaku pemegang izin pertambangan mendapat keuntungan dengan beroperasinya bisnis tambang tersebut dan masyarakat juga mendapat berkah karna ikut "kecipratan" rizki dari bekerja dan efek ekonomi yang ditimbulkan oleh beroperasinya kegiatan perambangan tersebut.
Jangan justru sebaliknya, pemberian izin pertambangan oleh pemerintah justru merugikan dan menimbulkan masalah baru ditengah-tengah masyarakat.
Pematang Gadung, 08 Oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H