Dengan aturan presidential threshold tersebut, untuk memastikan langkah Anies menjadi capres 2024 berjalan mulus, Partai Nasdem harus menggaet partai lain menjadi rekan koalisi demi memenuhi minimal 20 persen jumlah kursi di DPR.
Masalahnya, sampai saat ini belum ada satupun Partai Politik lain yang menyatakan siap berkoalisi dengan Partai Nasdem untuk mengusung Anies sebagai capres 2024.
Melihat konstelasi politik yang berkembang akhir-akhir ini memang ada kemungkinan Partai PKS dan Partai Demokrat akan merapat dengan Partai Nasdem mengusung anis sebagai capres 2024.
Namun itu belum bisa dipastikan 100 persen akan terjadi. Dinamika politik yang terjadi kedepan akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh partai politik dalam menentukan siapa calon presiden yang akan mereka dukung di Pilpres 2024.
Kedua, calon cawapres.
Dalam sesi tanya jawab bersama wartawan usai acara deklarasi Anies sebagai capres Partai Nasdem untuk Pilpres 2024 di Gedung Nasdem Tower, Jakarta, Surya Paloh menyebut bahwa memberikan otoritas penuh kepada Anies untuk memilih siapa sosok yang akan mendampinginya sebagai capres di Pilpres 2024.
Pemberian otoritas penuh dalam memilih cawapres oleh Partai Nasdem kepada Anies ini tentu menjadi PR berat yang harus dipikul Anies sendiri.
Bak dua sisi mata uang, disatu sisi pemberian otoritas itu akan memberikan keleluasaan kepada Anies untuk memilih sosok cawapres yang sejalan dengannya, tapi disini lain jika salah pilih cawapres maka akan menjadi bumerang bagi Anies sendiri dalam memuluskan langkahnya menuju istana.
Ketiga, capres lawan.
Sampai dengan hari ini belum ada partai lain pemilik kursi di senayan yang telah mendeklarasikan caprenya selain Partai Nasdem.
Partai PSI yang telah mengumumkan akan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 tidak masuk hitungan karna PSI adalah partai non parlemen.