"Meskipun telah resmi diusung sebagai capres oleh Partai Nasdem, posisi Anies masih relatif belum aman untuk mendapat tiket sebagai capres di Pilpres 2024 ."
Meskipun telah resmi ditetapkan sebagai capres yang akan diusung oleh Partai Nasdem di Pilpres 2024 mendatang, langkah Anies Baswedan menuju istana sepertinya masih belum bisa dikatakan aman.
Anies masih harus melalui jalan liku yang cukup panjang untuk bisa menuju ke istana.
Pasalnya masih ada aral melintang yang bisa saja mengganjal langkah Anies  untuk menjadi presiden di pilpres 2024.
Paling tidak ada tiga masalah utama yang berpotensi menghambat pencalonan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
Apa sajakah itu?
Mari kita bahas satu persatu.
Pertama, partai koalisi pendukung.
Sebagaimana diketahui, Partai Nasdem selaku partai pengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024 saat ini hanya memiliki 59 kursi atau 9,05 persen dari total kursi di DPR.
Sedangkan dalam undang-undang pemilu, salah satu syarat untuk bisa mengusung capres-cawapres di Pilpres 2024 adalah, parpol pengusung capres paling tidak harus mempunyai minimal 20 persen kursi di DPR.
Syarat ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik ini disebut dengan istilah presidential threshold.