Mohon tunggu...
Agus Priyanto
Agus Priyanto Mohon Tunggu... Freelancer - sodarasetara

----

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa yang Hambat Trisakti-Nawacita, Siapa Mendukungnya?

3 Maret 2016   21:03 Diperbarui: 4 Maret 2016   09:29 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar dari Indonesia Timur

Sementara itu, suara publik dari Maluku yang merupakan provinsi termiskin ke empat di Indonesia telah manyatakan sikapnya dalam Musyawarah Besar Masyarakat Maluku yang juga dibuka oleh wapres Jusup Kalla pada 25 November 2015. Hasil musyawarah tersebut menyatakan bahwa "kami bertekad berjuang dengan serius dan terus mendesak pemerintah RI agar memberikan perlakuan yang adil kepada daerah dan anak Negeri Maluku melalui kebijakan pembangunan nasional yang sesuai dengan kondisi objektif provinsi Maluku yakni sebagai wilayah berakarkter kepulauan dan kelautan”.

[caption caption="Tokoh dan Civitas Akademika Perguruan Tinggi Maluku bersama Wantimpres"]

[Tokoh dan Civitas Akademika Perguruan Tinggi Maluku bersama Wantimpres]

Tokoh dan civitas akademika Perguruan Tinggi di Maluku pun juga telah menyampaikan masukan pemikiran dan harapannya kepada Wantimpres , Pak Sidarto Danusubroto dan Suharso Manoarfa, agar kilang minyak dan gas di daerah itu dibangun di darat, bukan di laut.

Kini, mayoritas publik yang telah melakukan Revolusi Mental sejak kebangkitan partisipasi massa kritis dalam pemilu 2014 sudah memiliki kesimpulan masing-masing. Siapa sesungguhnya ‘biang’ penghambat Revolusi Mental di tubuh #Kabinet_Jokowi. Publik telah memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaannya selama ini melalui proses aktif dan kritis dalam alam demokrasi digital ini. Tentu publik juga telah mengetahui dengan jelas siapa sesungguhnya yang melakukan pencatutan nama Presiden ketika mereka menggunakan istilah ‘gaduh’ untuk hambat Visi Misi Trisakti – Nawacita.

[caption caption="Harian Warta Kota (3 Maret 2016) & Perpres 10 2015 Pasal 1-4"]

[Harian Warta Kota (3/3/2016) & Perpres 10 tahun 2015]

Nah, sekarang kita semua menjadi paham siapa sesungguhnya menginginkan ‘udang dibalik lemparan batunya’. Kita jadi paham pula siapa yang sepertinya tidak membaca Peraturan Presiden tentang salah Kementerian Koordinator yang baru Pemerintahan Jokowi. Lha ini juga ada-ada aja dari mereka masih menyatakan bahwa Presiden Geram, Presiden Unhappy, Presiden Prihatin dan bla bla bla…

Manutup tulisan ini, kiranya layak untuk kita pekikkan “Ini Revolusi Mental di Tahun Percepatan Bung!

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun