UTS HPII HKI 4C
Nama : Zainun Sintania
Nim : 212121075
Kelas : 4C HKI / Semester 4
Soal dan jawaban
1. Pengertian Hukum Perdata Islam di Indonesia!
Jawaban :
Hukum Perdata Islam, yang biasa disebut dengan fiqh muamalah, baik dalam pengertian luas ataupun sempit. Hukum Perdata Islam juga dapat diartikan segala hukum yang berkaitan dengan hukum perkawinan, warisan, aturan masalah kebendaan, hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam meminjam, persyarikatan (kerjasama bagi hasil), pengalihan hak dan segala yang berkaitan dengan transaksi.
2. Prinsip Perkawinan menurut UU No. 1 tahun 1974!
Jawaban :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!