Perlu dukungan dan kolaborasi yang berkesinambungan dari semua pihak yaitu pemerintah, sekolah, guru, orang tua serta lembaga yang menaungi penyandang disabilitas, demi tercapainya pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.Â
Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat mengembangkan potensi diri seoptimal mungkin dan tidak ada lagi diskriminasi karena keterbatasan yang dimiliki.
Oleh : Shania Rahmi | EIE 2019
Kepala Biro Jurnalistik
SNF FEB UI 2020-2021
Referensi :
Katadata. 2020. Pada 2018, Hanya 5,48% Penyandang Disabilitas yang Masih Sekolah | Databoks. [online] Retrieved 21 October 2020
tirto.id. 2020. Penyandang Disabilitas Masih Sulit Mengakses Perguruan Tinggi - Tirto.ID. [online] Available at: [Accessed 21 October 2020].
Kompas. (2020). Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan Raih Pendidikan Tinggi Halaman all - Kompas.com. Retrieved 21 October 2020
Kemdikbud. (2020). Sekolah Inklusi dan Pembangunan SLB Dukung Pendidikan Inklusi. Retrieved 24 October 2020
Anzari, M., Sarong, A., & Rasyid, M. (2018). Hak Memperoleh Pendidikan Inklusif Terhadap Penyandang Disabilitas. Retrieved 21 October 2020
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!