Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hari Guru Nasional: Bagaimana Kondisi "Pahlawan" Kita Saat Ini?

25 November 2019   21:30 Diperbarui: 19 Maret 2020   13:57 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data-data tersebut seakan menjadi rapor yang menunjukkan rendahnya kualitas guru yang ada saat ini di Indonesia. Lantas, apa sajakah faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas serta kompetensi guru saat ini di Indonesia?

Setidaknya ada empat faktor utama yang menyebabkan rendahnya kualitas serta kompetensi guru saat ini. Pertama, ada ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar yang diajarkan di sekolah. Hal ini terjadi karena kurangnya jumlah guru pada mata pelajaran tertentu di sekolah, sehingga seringkali ditemui guru di sekolah mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya.

Maka di kasus ini, terjadinya mismatch (ketidaksesuaian antara kualifikasi akademik, sertifikat profesi dan bidang kerja) masih belum terselesaikan (Raka Joni, 2005). Hal tersebut menyebabkan mereka mengajar dengan ilmu yang seadanya dan tidak kompetibel[8].

Kedua, kualifikasi guru yang ada saat ini belum setara sarjana pendidikan. Konsekuensi logisnya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan mata pelajaran yang menjadi tugasnya.

Selain itu, guru yang bukan berlatar-belakang sarjana pendidikan kesulitan dalam aspek pedagogik. Laporan Kemdikbud terhadap hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) Guru, menunjukkan nilai rata-rata 42,25 dari 100 (Kompas, 2012).

Dari empat kompetensi yang diujikan, kompetensi pedagogik dan profesional menunjukkan nilai yang paling rendah dari kompetensi yang lain. Hal tersebut membuat ketidaksetaraan kemampuan baik dalam keilmuan maupun pengajaran yang dimiliki antar guru di sekolah.

Ketiga, program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Guru dinilai tidak mau mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar, tidak membuat publikasi ilmiah, serta tidak inovatif dalam kegiatan belajar mengajar.

Serta keempat, proses perekrutan guru yang dinilai masih kurang efektif. Hal tersebut dikarenakan masih ditemukannya perekrutan guru yang dilakukan tidak secara profesional, sehingga dapat menjadi celah yang menjadikan kompetensi guru yang direkrut menjadi rendah.

Indonesia Kekurangan 1,1 Juta Guru
Data dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) memperlihatkan bahwa hingga bulan Agustus 2019 terjadi kekurangan guru dan tenaga pendidik di Indonesia sebanyak 1,1 juta orang. Sekretaris Jenderal PGRI Ali Rahim menjelaskan bahwa kekurangan jumlah guru paling banyak terjadi pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebagian besar guru yang pensiun setiap tahunnya mencapai 45 ribu hingga 50 ribu orang (Tirto.id, 2019). Pernyataan tersebut juga didukung dengan proyeksi yang dilakukan Kemdikbud yang menunjukkan bahwa sekitar 316.535 orang guru akan pensiun pada tahun 2019 hingga 2023.

Bahkan diprediksi pada tahun 2022 akan terjadi puncak guru pensiun terbesar[9], sehingga diperlukan antisipasi untuk menghindari terjadinya kekurangan guru yang semakin besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun