Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat pendidikan nasional dan sosial. Konsultan pendidikan independen. Prakitisi dan Narasumber pendidikan. Praktisi Teater. Pengamat sepak bola nasional. Menulis di berbagai media cetak sejak 1989-2019. Ribuan artikel sudah ditulis. Sejak 2019 rehat menulis di media cetak. Sekadar menjaga kesehatan pikiran dan hati, 2019 lanjut nulis di Kompasiana. Langsung meraih Kompasianer Terpopuler, Artikel Headline Terpopuler, dan Artikel Terpopuler Rubrik Teknologi di Akun Pertama. Ini, Akun ke-Empat.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

1445 H (18) Imam, Pemimpin yang Memenuhi Syarat

28 Maret 2024   08:17 Diperbarui: 28 Maret 2024   09:34 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Supartono JW


Imam yang kompeten, dipercaya, amanah, dan memenuhi syarat, tidak akan meresahkan hati rakyat atau Umat.

(Supartono JW.28032024)

Memasuki Ibadah Ramadan 1445 Hijriah hari ke-18, secara pribadi dan mewakili para jamaah Salat Tarawih di mana pun di negeri ini, sesuai doa ibadah Ramadan hari ke-18 yang diajarkan berbagai Ulama, yaitu tentang keberkahan dan cahaya Allah, maka dalam artikel ini saya khusus mengulas tentang Imam yang munaffir (meresahkan hati).

Dalam artikel ke-6, sejatinya saya sudah menulis tentang "Membuat Hati Nyaman, Bukan Meresahkan!". Untuk mewakili hati rakyat jelata/umat yang resah. Namun, dalam artikel ke-18 ini, khusus saya menulis, mengoreksi, menyoal Imam yang meresahkan rakyat/Umat.

Imam kepala (negara)

Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makan Imam di antaranya adalah pemimpin salat (pada salat yang dilakukan bersama-sama), pemimpin,  kepala (negeri dan sebagainya), penghulu, mahdi, pastor, padri.

Terkait makna Imam sebagai pemimpin atau kepala negeri, yang meresahkan rakyat, sudah tidak terhitung artikel yang saya tulis. Bahkan, terkait Imam (kepala negeri) yang perilakunya dianggap menodai etika dan moral, meresahkan hati rakyat, sudah dengan tegas diingatkan oleh para cerdik pandai, cerdik cendekia, dan para akademisi.

Tetapi, nampaknya, hingga Ramadan ke-18, belum ada tanda-tanda pemimpin ini,  mendapat hidayah dan cahaya dari Allah. Mungkin tetap menganggap apa yang dilakukan dan diperoleh dari perilakunya adalah berkah. Walau sebenarnya pembawa masalah dan dekat dengan ancaman musibah bagi negeri ini.

Imam (pemimpin)

Selain kepala negara, juga pemimpin masyarakat tingkat RT sampai Provinsi, pemimpin juga ada diberbagai kehidupan sosial masyarakat. Mulai pemimpin institusi, instansi, perusahaan, kelompok, kekeluargaan, grup kesenian, grup olah raga, partai, dan lain-lain.

Semua anggota yang menjadi bagian dari kepemimpian tersebut, akan dengan mudah dapat mengidentifikasi apakah pemimpinnya kompeten, amanah, dan memenuhi syarat menjadi pemimpin.

Seringkali, diberbagai kehidupan sosial masyarakat, siapa yang menjadi pemimpin juga tidak berdasarkan kompetensi dan syarat, karena pemimpin ditentukan dengan cara yang tidak benar. Bahkan akhirnya banyak yang jadi pemimpin karena dinasti, kolusi,  nepotiseme, dan kepentingan.

Imam Salat

Berikutnya, menyangkut Imam Salat. Sejak ibadah Salat Tarawih malam pertama hingga ke-17/18, ada beberapa Masjid yang pengurusnya membuat Program, Imam Salatnya bergiliran. Tujuannya untuk regenerasi atau pemberian kesempatan, dll. Meski Masjid bersangkutan sudah ditetapkan ada Imam Rawatibnya (Tetap).

Namun, karena namanya regenerasi atau pemberian kesempatan, tentu kemampuan Imam menjadi berbeda-beda. Sehingga, dalam setiap Salat, jamaah menjadi tidak nyaman, sebab Imamnya terkadang ada yang meresahkan hati. Dengan demikian, tentu jamaah yang berharap datang beribadah Salat Tarawih ke Masjid untuk keberkahan dan senantiasa mendapat cahaya Allah, Salatnya menjadi tidak khusyuk.

Di antara sebabnya karena kemampuan Imam yang berbeda-beda, dan tidak semua petugas Imam memiliki kepercayaan dari jamaahnya terkait syarat menjadi Imam.

Pasalnya dalam melakukan ibadah Salat berjamaah, yang dianjurkan, penentuan seorang imam tidaklah dilakukan lewat saling tunjuk, melainkan harus memperhatikan syarat-syarat menjadi Imam Salat. Karena seorang Imam wajib memiliki kemampuan dalam fiqih serta bacaan Al Qurannya baik.

Selain itu, seorang Imam juga harus memiliki kemampuan lebih baik daripada makmum dari segi humanismenya. (Pendidikan dll).

Dalam buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqih Ibadah dan Muamalah karya Asmaji Muchtar (2015), mazhab Hambali, Hanafi, dan Maliki menyebutkan bahwa Salat berjamaah menjadi makruh apabila imam tidak lebih "mampu" daripada makmum.

Sementara syarat menjadi Imam dalam buku Nikmatnya Salat karya Ahmad Rofi' Usmani (2015), adalah:
1. Seorang muslim
2. Memiliki akal yang sehat/waras
3. Sudah baligh
4. Laki-laki (jika makmumnya ada yang merupakan perempuan)
5. Memiliki kemampuan membaca Al Quran secara fasih
6. Tidak sedang uzur (terluka, mudah buang angin, dan sebagainya)
7. Mampu mengerjakan rukun-rukun salat
8. Mampu memenuhi syarat-syarat salat

Selain itu, Abu Hamid Al-Ghazali dalam karyanya Ihya' 'Ulum Al-Din mengatakan, menjadi Imam Salat wajib diperhatikan:
1. Bukan orang yang tidak disukai oleh banyak orang
2. Seseorang yang menjadi imam salat, ada pilihan antara mengumandangkan adzan atau menjadi Imam Salat.
3. Menjaga seluruh salatnya atau dalam artian dapat melakukan Salat tepat waktu.
4. Menjadi Imam Salat atas dasar ikhlas dan menunaikan amanah-Nya.
5. Tidak melakukan takbiratul ihram sebelum shaf salat lurus
6. Mengeraskan suara ketika melakukan takbiratul ihram

Sementara Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dalam bukunya Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VII, menyebut seseorang dikatakan makruh menjadi seorang Imam Salat apabila:
1. Orang yang banyak dibenci oleh masyarakat
2. Belum baligh
3. Orang yang bacaan Al Qurannya buruk hingga dapat merusak makna ayatnya
4. Orang yang belum dikhitan
Niat Menjadi Imam.

Berikutnya, dari beberapa literasi dan kajian para Ulama, serta melansir dari laman Kemenag Bengkulu, seseorang yang layak menjadi Imam Salat adalah:
(1) Wali (pemimpin/rawatib)
(2) Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
(3) Orang yang paling memahami tentang fiqih
(4) Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
(5) Orang yang paling wara' (menahan diri, berhati-hati, menjaga diri)
(6) Lebih dahulu masuk Islam
Nasabnya baik
(7) Perjalanan hidupnya lebih baik
(8) Lebih bersih pakaiannya
(9) Badannya bersih
(10) Suaranya bagus
(11) Sudah menikah

Dari semua syarat menjadi Imam Salat yang diungkap oleh berbagai sumber tersebut, maka melalui artikel ini, demi mendapatkan keberkahan dan cahaya Illahi, seperti doa Ramadan ke-18:

"Ya Allah sadarkanlah aku untuk mengetahui berkat yang ada pada waktu sahur (yang tersimpan di dua pertiga malamnya). Terangilah hati-ku dengan cahaya-Mu yang lembut. Jadikanlah seluruh anggota badanku dapat mengikuti cahaya itu. Wahai Penerang hati sanubari."

Koreksi Imam Salat

Maka, agar Ibadah Ramadan yang masih tersisa, khususnya Salat Tarawih berjamaah mendapat berkah dan cahaya Allah, bagi Masjid-Masjid yang Imamnya bukan Imam Rawatib, yaitu Imam yang sudah memenuhi syarat dan sangat layak menyandang Imam serta ditunjuk oleh pengurus secara resmi, hendaknya melakukan koreksi terhadap para Imam yang masih belum memenuhi syarat.

Semoga di sisa ibadah Ramadan 1445 Hijriah ini, Masjid-Masjid yang Imamnya menggunakan model kesempatan/regenerasi, bukan Imam rawatib, pengurusnya wajib mendengar suara hati jamaah.

Terlebih bila di sebuah Masjid, karena tidak ada Imam rawatib, Imam yang ditugaskan lebih dari satu, dua, tiga, sampai lima, enam, dst. Sehingga jamaah hafal tabiat dan kemampuan Imam, maka saat tahu Imam yang ditugaskan mempimpin siapa, belum lagi Salat dilakukan, suasan hati jamaah sudah tidak nyaman, sudah resah. Bahkan, ketika tahu malam ini Imamnya siapa, jamaah malah memilih Salat di rumah, karena bukan saja menyoal tidak nyaman atau resah. Jaamaah tidak percaya kepada Imam, karena kondisi Imam yang tidak memenuhi syarat.

Imam yang kompeten, dipercaya, amanah, dan memenuhi syarat, tidak akan meresahkan hati rakyat atau Umat.

Akhirnya, semoga, berkah, berkat, karunia Allah yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia senantiasa dapat kita raih. Sebab, hati nuraninya kita penuh cahaya (khusunya cahaya Allah). Kita saling mengingatkan, saling mengoreksi demi kemaslahatan bersama. Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun