Reuni dengan bertetap muka, adalah salah satu pilihan yang tidak akan pernah lekang oleh waktu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reuni adalah pertemuan kembali (bekas teman sekolah, seperjuangan dan lain sebagainya) setelah berpisah cukup lama.
Reuni sudah menjadi budaya di Indonesia. Sebab salah satu sifat yang melekat pada pikiran dan hati orang Indonesia adalah suka berkumpul. Berkumpul bukan hanya untuk bernostalgia dengan teman lama, seperti teman sekolah, kampus atau lainnya, berkumpul yang kini identik meningkat menjadi reuni, nyatanya ada banyak manfaat yang bisa diambil.
Pertanyaannya, apakah semua hal berkumpul yang kini lebih mendarah daging dengan sebutan reuni, semua membawa kemaslahatan? Membawa manfaat, kegunaan, kebaikan, dan kepentingan? Atau  sebaliknya, reuni justru mendampak pada hal yang mudarat, tidak menguntungkan, merugikan karena mengabaikan maksud dan tujuan reuni yang benar dan baik?
Bila akhir dari kegiatan sebuah reuni mendampak kemaslahatan, maka reuni berhasil. Namun, usia reuni mendampak hal yang mudarat, maka reuni bisa dibilang gagal.
Coba kita simak pertanyaan berikut, yang sejatinya dapat menjawab maksud dan tujuan reuni yang benar dan baik:
(1) Apakah hasil reuni, pesertanya dapat merasakan kembali masa sekolah/kuliah/lainnya?
(2) Â Apakah hasil reuni menambah erat silaturahmi?
(3) Â Apakah hasil reuni bertambah koneksi pertemanan?
(4) Â Apakah hasil reuni bertambah informasi dan jaringan silataturahmi?
(5) Â Apakah hasil reuni mampu mengembalikan, mengangkat eksistensi individu?
(6) Â Apakah hasil reuni membuat kesan negatif, karena lebih condong menjadi ajang pamer keberhasilan dan kemewahan?
(7) Â Apakah hasil reuni membuat bahagia keluarga, teman, guru, dosen, dan lainnya?