Sehingga, dalam kehidupan beragama, bernegara, dan bermasyarakat, orang-orang yang rajin melakukan perbuatan amal, biasanya, dapat dipastikan, yang bersangkutan adalah orang-orang yang tertib dan disiplin dalam menjalankan serta bertanggungjawab atas kewajiban yang harus dijalankan, dilakukan, dituntaskan.
Sementara, orang-orang yang dalam hal menjalankan kewajibannya saja bermasalah, maka, biasanya juga akan sulit dan jauh dari perbuatan amal.
Wajib, kewajiban,Â
Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wajib maknanya adalah harus dilakukan, tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan), sudah semestinya, Â harus.
Sebagai umat beragama, agama apa pun di dunia ini, ada kewajiban manusia yang harus ditunaikan kepada Tuhan, sesuai peraturan dan ajaran agama masing-masing.
Dalam hal pendidikan, di Indonesia ada program wajib belajar bagi anak usia 7---12 tahun untuk memperoleh pendidikan dasar, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai Pembukaan UUD 1945.
Dalam militer, ada wajib militer. Kewajiban masuk dinas militer bagi setiap warga negara apabila diperlukan oleh negara.
Ada wajib pajak, kewajiban membayar pajak (pendapatan, kekayaan, tanah, dan sebagainya). Dan, ada wajib membayar iuran apa pun setelah ada kesepakatan menjadi bagian dari sesuatu yang ada peraturan membayar iuran, seperti sekolah, kuliah, RT, perkumpulan, keorganisasian, kekeluargaan, dll.
Sehingga ada kewajiban, yang maknanya,
sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, keharusan, pekerjaan, tugas menurut hukum.
Karena ada dasar wajib, kewajiban, maka siapa pun yang berurusan dengan hal wajib dan kewajiban, berkewajiban atau mempunyai kewajiban, bertanggung jawab, mempunyai tanggung jawab sesuai ikrar dan aturannya.
Sampai di sini, sejauh kehidupan saya, kita, di dunia, apakah sudah menjadi orang yang bertanggungjawab atas segala apa pun yang terkait wajib harus saya, kita, tuntaskan? Atau apakah selama ini, saya, kita, termasuk ke dalam golongan orang yang suka lalai, melalaikan kewajiban? Mari bercermin.