Karenanya hadirnya Lembaga Survei di zaman sekarang, justru menjadi "masalah" sebab kedudukan dan fungsinya secara profesionalitas dan obyektifitas sudah banyak yang melenceng.
Seharusnya Lembaga Survei kembali menata diri dan berbenah, dan kembali berpihak kepada kemaslahatan bersama.
Lembaga survei wajib memposisikan diri menjadi katalisator antara pemerintah dan masyarakat, mempunyai fungsi sebagai elemen penting untuk membantu proses pengambilan kebijakan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan proses seperti ini, proses pengambilan keputusan bisa berjalan cepat, efektif, dan efisien. Bukan seperti sekarang, Lembaga Survei hanya bisnis dan menjadi alat kepentingan elite politik dan partai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H