Kendati ini tentang Pancasila, lagi-lagi setelah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan MPR RI, Minggu (17/5/2020), dikritik banyak pihak karena menggelar konser amal, yang dianggap ngawur karena mengabaikan salah satu protokol kesehatan penanganan COVID-19 paling standar: menjaga jarak, kini BPIP benar-benar bikin masyarakat kembali mengelus dada.Â
BPIP memastikan akan tetap menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19.Â
Mengapa penyelenggara bukan Istana?Â
Yang menjadi pertanyaan, mengapa peringatan Hari Pancasila, penyelenggaranya BPIP? Bukankah upacara Itu harus melalui protokol Istana? Ini mengapa BPIP penyelenggaranya? Malah, Sekretaris Umum BPIP Karjono memastikan, upacara akan digelar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat, namun tetap membikin masyarakat prihatin.Â
Coba apa yang diungkap oleh Sekretaris itu. "Kita tetap menerapkan protokol Covid-19 saat melakukan kegiatan upacara ini," kata Karjono saat konferensi pers secara daring, Jumat (29/5/2020).Â
Padahal sangat jelas, tanggal 1 Juni 2020 masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang akan akan berakhir pada 4 Juni 2020.Â
Dan, setelah itu, masih memungkinkan akan ada perpanjangan PSBB dengan melihat situasi dan kondisi. Bila tidak dalam situasi corona, sudah pasti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila digelar oleh berbagai instansi dan institusi pemerintahan, di seantero Indonesia. Seharusnya, karena ini menyangkut Pancasila, seharusnya BPIP menjadi contoh, panutan, dan teladan bagi rakyat yang kini sedang dipaksa mengikuti peraturan PSBB.Â
Namun, lagi-lagi setelah membikin blunder menggelar konser amal yang tetap dianggap ngawur karena mengabaikan PSBB, tetap saja BPIP memaksakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang menghadirkan massa.Â
Di mana akal sehat dan pikiran, dan perasaannya kepada rakyat yang selama ini disuruh menaati PSBB, tetapi BPIP malah mamaksakan diri dan pasti akan kembali menjadi sorotan rakyat.Â
Demi PSBB, DKI pun menerbitkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan rakyat begitu tersiksa atas kondisi ini. Tempat ibadah di tutup, sekolah di tutup, keramaian ditutup.Â
Apakah pemaksaan perayaan upacara oleh BPIP ini juga sebagai promosi dan sosialisasi rencana new normal yang diperitahkan oleh Presiden Jokowi agar sosialisasinya dimasifkan?Â