Korelasi antara kebutuhan yang mendesak, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pembebasan napi di tengah pandemi corona kian meningkatkan kasus kriminalitas di berbagai daerah Indonesia.Â
Kondisi ini semakin menambah masalah sosial dan rasa tidak aman masyarakat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi.Â
Boleh saja ada pihak yang menyoroti mengapa napi harus dibebaskan padahal tanpa ada napi yang keluar saja, kriminalitas masih tetap terjadi karena semua masyarakat kini dalam kondisi terjepit.Â
Masyarakat yang di PHK maupun masyarakat miskin, ditambah mantan napi yang akhirnya bergabung bersama dalam kondisi dan situasi corona di tengah lingkungan masyarakat, semakin membuat sebagian dari mereka mengambil jalan pintas dengan berbuat kriminal demi kebutuhan perutnya.Â
Yang pasti, meski ada kebijakan PSBB, lalu ada bantuan sembako maupun uang bagi mayarakat dari pemerintah pusat dan daerah, namun kebutuhan masyarakat ternyata bukan sekadar perut, namun mayarakat juga sebagian besar memiliki utang kepada pihak lain di luar yang ada rekomendasi OJK, baik dalam bentuk kredit uang maupun barang yang harus tetap diangsur.Â
Akibatnya, beban rakyat benar-benar bertumpuk. Ada kewajiban membayar angsuran, ada keharusan untuk makan, tagihan ini, tagihan itu. Luar biasa menguras hati dan pikiran masyarakat dan semakin membuat tertekan.Â
Bila tidak ada upaya penanganan, tindakan, dan pencegahan di sektor kebutuhan ini, dan masyarakat tak mendapat bantuan, maka jalan pintas akan menjadi pilihan masyarakat untuk berbuat kriminal.Â
Sungguh sangat mengkawatirkan, padahal pandemi corona sendiri tidak dapat diprediksi akan sampai kapan berakhirnya.Â
Di media sosial kini sudah tersebar berbagai video yang menayangkan adegan penjambretan yang korbannya sampai terseret dan terpelanting karena mempertahankan diri, pun penjambret tak peduli. Benar-benar sadis. Belum lagi kasus pencurian motor dan lainnya yang pelakunya sampai dihakimi massa dll.
Menurut Mabes Polri dalam laporannya, di tengah terjadinya wabah pandemi virus corona baru atau COVID-19 selama periode Februari hingga Maret 2020 terjadi peningkatan angka kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, setidaknya ada kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 19,72 persen selama pandemi COVID-19.Â
Bagaimana di bulan April ini yang berita kriminal di berbagai daerah juga semakin meningkat? Masyarakat harus memahami kondisi ini, bahwa kini, di lingkungannya sudah rawan karena siapa yang berbuat kriminal bisa dari kalangan mana saja.Â
Memang banyak masyarakat yang menyayangkan, mengapa napi harus dibebaskan. Tanpa napi dibebaskan saja, Â kriminalitas terus meningkat di kondisi seperti sekarang ini.Â
Bahkan menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad kepada awak media, Rabu (15/4/2020) Â menyatakan bahwa salah satu kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang meneken Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pembebasan napi demi mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona di penjara tertanggal 30 Maret, menjadi salah satu sebab kriminalitas tambah meningkat karena ternyata pelakunya ada yang beberapa mantan narapidana.Â
Hingga saat ini, total napi tindak pidana umum yang sudah dibebaskan dengan program asimilasi Kemenkum HAM RI itu tercatat kurang lebih 36 ribu orang. Jumlah itu pun sudah melebihi dari target awal yang hanya 30 ribu orang. Belum lagi ditambah jumlah karyawan yang di PHK plus jumlah pengangguran di Indonesia, tambah runyam jadinya.Â
Berdasarkan data kriminalitas dari Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, pada bulan Februari terdata 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret meningkat menjadi 20.845 kasus. Kasus ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana jadi ada kenaikan sekitar 19,72 persen dari pada gangguan Kamtibmas tersebut.Â
Bagaimana kriminalitas di daerah lain Indonesia?Â
Ambil contoh, laporan dari Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto. Setyo mengaku memang ada peningkatan kasus kejahatan jalanan dalam sepekan ini.Â
"Dalam sepekan ini ada peningkatan kriminalitas seperti jambret, curanmor dan kasus kejahatan jalanan lainnya. Kami masih menyelidiki untuk mengungkap para pelakunya," ungkap Setyo kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (14/4/2020).Â
Bila semua daerah juga melaporkan data tingkat kriminalitasnya, tentu akan  signifikan. Nah, atas data-data dan fakta tersebut, memang belum dilaporkan secara valid bahwa para pelaku kriminalitas, seluruhnya adalah para napi yang baru dibebaskan saja.Â
Jadi, masyarakat juga jangan terburu mengambil kesimpulan bahwa para napi yang dibebaskan semuanya patut dicurigai akan berbuat jahat lagi. Belum ada kalkulasi dari sekitar 36 ribu lebih napi bebas, berapa persen yang turun lagi berbuat kriminal.Â
Padahal kita yakin, pasti akan lebih banyak mantan napi yang betul-betul bertobat dan menjadi masyarakat yang baik. Pastinya, untuk seluruh masyarakat Indonesia, tetap terus waspada, bahwa kriminalitas yang terjadi, juga tercipta karena ada peluang dan kesempatan.Â
Ayo, masyarakat, khususnya ibu-ibu, jangan bertindak dan memancing orang lain untuk berbuat jahat. Ingat, siapa saja dalam kondisi tertekan dan kebutuhan mendesak, yang tadinya tidak berniat jahat, lalu berbuat jahat karena ada kesempatan dan pelakunya bisa siapa saja, bukan sekadar masyarakat korban PHK atau pun mantan napi.Â
Kriminalitas meningkat, jangan saling menyalahkan. Semua harus sama-sama waspada, karena masyarakat dalam kondisi tertekan dan dituntut kebutuhan mendesak "perut" dan lainnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H