Mohon tunggu...
Sitti FadilaturRofida
Sitti FadilaturRofida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca novel, mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Budaya Anti-Risywah

10 Oktober 2024   20:05 Diperbarui: 10 Oktober 2024   20:05 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu Risywah? Risywah istilah mudahnya sama dengan sogok atau suap-menyuap. Lebih lengkapnya Risywah merupakan praktik korupsi, khususnya dalam bentuk suap- menyuap atau imbalan yang tidak sah untuk mempengaruhi tindakan seseorang, biasanya terjadi dalam pemerintahan dan bisnis. Risywah merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh seluruh masyarakat. Risywah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas institusi publik dan mengikis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Contohnya, di Indonesia masih banyak terjadi fenomena dimana pemerintah banyak yang melakukan risywah, dampak risywah sangat luas dan besar, mulai dari pemborosan anggaran, ketidakadilan dalam akses terhadap layanan publik, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang modern ini sangatlah penting untuk memahami risywah, agar bisa menanggulanginya untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan.

Berikut contoh - contoh risywah yang sering terjadi :

a) Penyuapan Pejabat Publik 

 Seorang pengusaha memberikan uang kepada pejabat pemerintah untuk memenangkan proyek pembangunan.

b) Suap untuk Izin Usaha

Pemilik usaha atau bisnis memberikan imbalan kepada petugas untuk mendapatkan izin usaha secara cepat, meskipun dokumen tidak lengkap. Contohnya yang viral saat ini yaitu banyak bisnis skincare yang berlebel BPOM tapi setelah di cek kembali ternyata skincare tersebut masih banyak mengandung bahan berbahaya.

c) Suap dalam proses hukum

Seseorang memberikan uang kepada hakim atau pengacara untuk mempengaruhi putusan dalam suatu perkara hukum.

d) Korupsi dalam penerimaan calon pegawai atau pekerja

Pelamar pekerjaan membayar suap kepada Panitia seleksi untuk diterima di suatu perusahaan.

e) Suap dalam pelayanan publik 

Masyarakat memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan layanan yang seharusnya diperoleh secara gratis atau tanpa syarat.

f) Penggelembungan anggaran 

Pejabat publik bekerja sama dengan kontraktor untuk menggelembungkan anggaran proyek, dimana selisihnya dibagi sebagai suap.

Contoh - contoh ini menunjukkan bahwasannya masih banyak yang melakukan risywah. Kita sebagai penerus bangsa, mari memberantas risywah yang terjadi di negara kita dengan adanya pembangunan budaya anti - risywah adalah salah satu upaya atau langkah untuk mengurangi terjadinya risywah.

Contoh yang kita dapat lakukan dengan membudayakan anti-risywah sebagai berikut :

1) Edukasi dan kesadaran 

Mengintegrasikan materi tentang korupsi dan etika dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang, mengadakan seminar tentang dampak negatif risywah 

2) Transparansi

Mendorong institusi pemerintah untuk menerapkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

3) Penguatan Hukum 

Mendukung penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku risywah, termasuk perlindungan bagi pelapor.

4) Partisipasi masyarakat 

Mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan publik, termasuk melaporkan praktik risywah 

5) Budaya integritas 

Membangun lingkungan yang mendorong perilaku jujur dan bertanggung jawab di tempat kerja dan dalam kehidupan sehari-hari.

6) Penggunaan teknologi 

Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seperti aplikasi pelaporan korupsi. Dengan langkah - langkah ini, kita bisa mengharapkan budaya anti- risywah dapat tumbuh dan mengakar dalam masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkeadilan.

Ada juga macam risywah yang dilarang dalam agama, contohnya: 

1) Risywah Harta.

2) Risywah Modal.

3) Risywah Jabatan.

4) Risywah dalam pendidikan.

5) Risywah Sosial.

Perbedaan risywah di Indonesia dengan negara lain dapat dilihat dari beberapa aspek:

1. Tingkat Korupsi

Tingkat korupsi di Indonesia, menurut indeks persepsi korupsi, seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara maju. Di beberapa negara, korupsi lebih terstruktur dan sistemik, sedangkan di Indonesia sering kali bersifat individual atau lokal.

2. Budaya dan Normatif

Di Indonesia, risywah kadang dianggap sebagai praktik "biasa" dalam beberapa konteks, sedangkan di negara lain, seperti Scandinavia, ada norma sosial yang sangat menolak suap. Budaya di negara-negara tersebut menempatkan integritas publik sebagai nilai utama.

3. Penegakan Hukum

Di beberapa negara, penegakan hukum terhadap korupsi lebih ketat dan transparan, dengan sistem pengawasan yang lebih baik. Sementara di Indonesia, meskipun ada lembaga seperti KPK, tantangan seperti tekanan politik dan kurangnya sumber daya masih ada.

4. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat

Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang korupsi bervariasi. Di negara-negara dengan sistem pendidikan yang lebih maju, ada penekanan yang lebih besar pada etika dan integritas, sedangkan di Indonesia, pendidikan tentang isu ini masih perlu ditingkatkan.

5. Sistem Ekonomi dan Politik

Sistem politik dan ekonomi di setiap negara berpengaruh terhadap praktik risywah. Negara dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel cenderung memiliki tingkat risywah yang lebih rendah. Indonesia, dengan tantangan dalam hal regulasi dan birokrasi, sering kali menghadapi lebih banyak kasus risywah.

Kesimpulan

Membangun budaya anti risywah bukanlah tugas yang mudah, tetapi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berintegritas. Melalui pendidikan, penegakan hukum, transparansi, dukungan pemimpin, peran media, dan partisipasi masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang menolak praktik korupsi dan mendukung keadilan sosial. Langkah-langkah ini tidak hanya akan mengurangi risywah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi dan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun