Mohon tunggu...
Siti Silvi Wasilah
Siti Silvi Wasilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengamati suatu peristiwa dan menyebarkannya kembali dalam bentuk tulisan adalah warisan terbaik yang pernah saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketimpangan Gender dan Relasi Kuasa pada Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang

17 Desember 2022   14:49 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:11 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN 

Lingkungan universitas memberikan beragam kenangan terhadap setiap mahasiswa dan mahasiswi sebagai salah satu dari bermacam-macam aktor yang hidup di lingkungan kampus, mereka banyak memperoleh kenangan baik dan tidak luput pula segelintir kenangan buruk salah satunya yakni kekerasan seksual. Kejadian yang tidak mengenakan seperti kekerasan seksual pada saat terjadi di lingkungan kampus kerap kali dilakukan oleh tenaga pendidik yaitu dosen saat bimbingan skripsi. 

Di Antara mahasiswa dan tenaga pendidik seperti dosen terdapat relasi kekuasaan, dosen sebagai aktor yang lebih mempunyai power dengan jabatannya, pengetahuannya dan segenap regulasi yang dimiliki olehnya. Sedangkan pada mahasiswa terdapat kekurangan terhadap power yang dimilikinya dalam relasi kekuasaan tersebut. Hal ini dapat pula dilihat berdasarkan perspektif sosiolog Michel Foucault yang membahas tentang relasi antara kekuasaan dan pengetahuan. Maka kerap kali pihak yang memiliki kekuasaan terkadang menyalahgunakan kekuasaannya. 

Hal ini biasanya dilakukan dengan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keinginan diri sendiri, mencapai tujuan dengan menguntungkan diri sendiri, dan memenuhi hasrat kepuasan untuk dirinya sendiri dengan merugikan orang lain. Pada beberapa kasus penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di lingkungan universitas dan salah satu bentuknya yakni kekerasan seksual, korban kerap kali enggan dalam mengungkapkan dan melaporkan perbuatan pelaku atas pelecehan yang terjadi pada dirinya. Tidak hanya disebabkan oleh adanya beberapa ketakutan yang terdapat pada korban karena adanya kedudukan dan pengaruh kekuasaan yang lebih tinggi dimiliki oleh pelaku sebagai dosen, namun jika kita amati pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus umumnya terjadi dan dilakukan oleh dosen laki-laki. 

Dalam ranah studi gender antara laki-laki dan perempuan terdapat berbagai macam perbedaan yang cukup signifikan. Terlepas dari perbedaan biologis kerap kali juga terdapat perbedaan pemahaman masyarakat dalam mengartikan perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Dalam lingkungan masyarakat laki-laki sering kali dianggap sebagai individu yang lebih superior jika dibandingkan dengan perempuan. Anggapan yang melekat pada masyarakat mengenai perbedaan antara perempuan dan laki-laki menyebabkan di antara keduanya terjadi ketimpangan gender. Hal ini membuat terjadi ketidaksetaraan dalam berbagai kondisi seperti kehidupan bermasyarakat, bertingkah laku, serta dalam memperoleh hak. 

Umumnya pihak yang seringkali dirugikan adalah perempuan sebagai kaum yang dianggap inferior. Sehingga perempuan sering dianggap sebagai makhluk yang lemah dan rentan menjadi korban dalam kasus kekerasan seksual salah satunya yang terjadi pada lingkungan kampus. Penyebab dari terjadinya tindakan kekerasan serta pelecehan seksual yang dialami oleh sebagian besar kaum perempuan dapat terjadi dimanapun hal ini sangat berkaitan erat dengan hak asasi manusia. Perwujudan dari tindakan pelaku kekerasan sering dilakukan sebagai cara untuk memaksakan dan mempertahankan tingkatan kedudukan yang dimiliki seorang perempuan terhadap laki-laki. 

Tindak kejahatan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh aktor di lingkungan universitas, pelaku menganggap bahwa dirinya memiliki segenap kekuasaan dan kedudukan misalnya dari segi gender yang dianggap kedudukannya lebih superior sebagai laki-laki. Tidak hanya itu anggapan yang tumbuh di lingkungan masyarakat juga mempengaruhi stigma nilai dari perbedaan gender yang berlaku di masyarakat. Tindakan kekerasan seksual yang yang terjadi di lingkungan kampus juga melahirkan beberapa faktor yang dapat menjadi alasan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh sebagian besar mahasiswi di lingkungan kampus, seperti faktor sosial budaya atau disebabkan oleh adanya perbedaan relasi kekuasaan yang dimiliki oleh kedua belah pihak dan ketimpangan gender, sehingga dapat menyebabkan subordinasi pada perempuan. 

ANALISIS DAN PEMBAHASAN

  • KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI 

Universitas atau perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman bagi segenap individu atau aktor yang hidup di lingkungan kampus, sehingga dapat memperoleh yang sudah menjadi hak nya misalnya dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran dengan aman dan nyaman. Kenyataannya wilayah tempat berlangsungnya pendidikan kerap kali tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa, hal ini dikarenakan sering bermunculan kasus-kasus berupa penindasan, kekerasan, dan tidak luput pula pelecehan seksual. Dalam lingkungan perguruan tinggi banyak sekali ditemukan kasus berupa pelecehan yang berujung pada kekerasan seksual yang menimpa perempuan. 

Kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan yang dilakukan secara langsung dimana tindakannya dilakukan oleh seseorang yang melibatkan orang lain dalam aktivitas seksual yang tidak kehendaki, baik secara verbal, maupun non verbal yang dilakukan oleh seseorang untuk dapat menguasai dan memanipulasi orang lain (Quran, R. F. 2022)2 . Dalam perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang melibatkan orang lain tanpa persetujuan, kehendak dan cenderung terjadi pemaksaan dalam menjalankan aksinya, tentunya tindakan tersebut sangat merugikan pihak yang menjadi korban dalam kasus kekerasan seksual. 

Dari sisi pelaku kekerasan seksual merasa bahwa dalam dirinya terdapat sebuah kekuasaan yang dimiliki olehnya untuk dapat mendominasi korban yang dituju. Serta terdapat pemahaman bahwa tidak ada yang bisa dilakukan oleh korban. Hal ini disebabkan oleh seorang pelaku kekerasan seksual tersebut memiliki kekuasaan tertentu yang dapat membungkam suara korban untuk dapat mengungkapkan kebenarannya atas perlakukan yang dilakukan oleh pelaku. Begitu pula pada kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, umumnya terjadi dan dilakukan oleh pengajar atau tenaga pendidik seperti dosen yang sedang melakukan penelitian dan bimbingan skripsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun