Pengertian Sosiologi
Secara Singkat Menurut soermardjan dan soemardi (1964:13-14) Sosiologi (ilmu masyarakat) ialah ilmu yang memperlajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Jadi sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, obyek sosiologi adalah masyarakat antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan tersebut. Kata sosial pada ilmu-ilmu sosial menunjukkan pada obyeknya yaitu masyarakat. Sosialisme adalah suatu ideologi yang berpokok pada prinsip pemilikan umum atas jasa dan produksi dalam bidang ekonomi. Â
Definisi sosiologi menurut para ahli, yakni sebagai berikut:
- Peter L. Berger : Sosiologi adalah studi ilmiah mengenai hubungan antara masyarakat dan individu ia bersifat timbal balik.
- Max Weber : Sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan pemahaman interpretative (verstehen) mengenai Tindakan sosial, dan dengan demikian juga berhubungan dengan suatu penjelasan kausal mengenai arah dan konsekuensi Tindakan sosial itu, interpretative diartikan sebagai memahami (ada unsur mengerti dan menilai).
- August Comte (Bapak Sosiologi) Orang Prancis (1789-1857) : Sosiologi adalah ilmu yang memperlajari tentang masyarakat dalam arti masyarakat yang ideal dan masyarakat yang diinginkan.
- Emile Durkheim Orang Prancis keturunan Yahudi (1858-1917) : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta sosial (diartikan sebagai cara bertindak yang pasti, yang mampu memaksa individu dan bersifat menyeluruh/umum).
- Pitrim Sorokin : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari (i) hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antar gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan pilitik dsb; (ii) hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial (gejala geografis, biologis, dsb); (iii) ciri-ciri umu daripada semua jenis gejala sosial.
- Roucek and Werren : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
- Wiliam F. Ogburn and Meyer F. Nimkoff : Sosiologi adalah peneliti secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
- J.A.A van Doorn en. C.J. Lammers : Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-poses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- George Simmel :Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari mengenai interaksi sosial yang tekanannya pada individu yang melakukan sosial.
Ruang Lingkup Sosiologi
Dalam kaitannya dengan studi hukum, Prof. Sudarto, SH. Memberikan rumusan sosiologi sebagai berikut (Soedjono, 1982:14) :
" Sosiologi yang mempelajari masyarakat dalam totalitasnya, memberikan pengetahuan tentang gejala-gejala dalam masyarakat dan bagaimana hubungan satu sama lain. Gejala-gejala ini tidaklah abstrak, melainkan konkrit, ialah perbuatan-perbuatan manusia dalam hubungan kelompok dalam masyarakat, dimana terdapat interaksi dan komunikasi struktur dan pola-pola perbuatan-perbuatan beserta perubahan-perubahannya. Jadi pokok dalam pengetahuan ini ialah agar difahami masyarakat, dimana hukum merupakan salah satu fasetnya".
Dalam berinteraksi dengan sesamanya, perilaku seseorang itu dipengaruhi oleh nilai-nilai terentu atau norma-norma tertentu, yang berlaku dalam masyarakatnya. Nilai merupaka gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu (Lawang, 1985:13). Etika Protestantisme tentunya menanamkan nilai-nilai agama yang sangat berguna menjamin keselamatan jiwa manusia. Dalam sejarah perkembangan kapitalisme, kekayaan ini merupakan modal yang sangat berharga untuk investasi dalam bidang usaha selanjutnya.
Sanksi hukum merupakan sejumlah derita yang sengaja dibebankan oleh masyarakat kepada warganya yang telah terbukti melanggar suatu kaidah sosial, dalam hak ini "kaedah hukum' (Wignjosoebroto, 1986:39). Sanksi hukum telah ditetapkan secara baku, baik jenisnya maupun berat ringannya. Sanksi hukum formal hanya dapat dijatuhkan melalui prosedur dan syarat tertentu. Dengan demikian tertib sosialnya akan lebih bertumpu pada bekerjanya kaedah-kaedah sosialnya yang non-hukum, seperti moral, kebiasaan dan adat istiadat. Pemberitahuan sanksi atas pelanggaran hukum merupakan control sosial. Dengan mengetahui adanya sanksi, dan apalagi jika sanksi itu benar-benar dijalankan, warga masyarakat akan berusaha menjauhi Tindakan pelanggaran hukum. Dengan demikian hukum dapat berjalan sebagai ana mestinya.
Hubungan sosiologi dengan ilmu sosial lainnya yaitu mempelajari tentang masyarakat namun obyek ilmu-ilmu sosial yang telah disebutkan di atas berbeda dalam hal membicarakan masyarakat. Kehidupan Bersama itu dapat dilihat dari beberapa segi atau aspek. Ada aspek kehidupan ekonomi yang berhubungan dengan produksi, pembagian dan penggunaan barang-barang dan jasa-jasa, aspek kehidupan politik yang berhubungan dengan penggunaan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat, dan aspek kehidupan lainnya. Setiap aspek kehidupan Bersama itu memiliki unsur-unsur sosial/kemasyarakatan.Unsur-unsur sosial yang pokok adalah norma-norma/kaidah-kaidah sosial, Lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial. Selain mempelajari struktur sosial, sosiologi juga mempelajari pengaruh timbal balik antara berbagai aspek kehidupan Bersama. Dalam proses sosial akan terjadi perubahan-perubahan dalam struktur sosial.
Sosiologi mempunyai cara kerja (metode) yang juga dipergunakan oleh ilmu-ilmu sosial lainnya, yaitu metode kuantitatif dan metode kualitatif. Metode kuantitatif menganalisis data kuantitatif, data yang berbentuk angka, dihitung untuk mengetahui jawaban masalah yang diteliti. Dalam menganalisis data kuantitatif biasanya digunakan statistika. Secara garis besar statistika dibedakan dalam dua macam, yaitu analisis statistika deskriptif dan analisis statistika induktif. Metode kualitatif menganalisis data kualitatif, data yang tidak berbentuk angka, data yang tidak bisa dihitung, bersifat monografis atau berwujud kasus-kasus, objek penelitiannya dipelajari secara utuh dan sepanjang itu mengenai manusia maka hal tersebut menyangkut sejarah hidup manusia (Singarimbun, 1982 dan Soekanto, 1981).
Dalam sosiologi juga dikenal dengan metode empiris dan metode rationalistis. Metode empiris menyandarkan diri pada keadaan-keadaan yang dengan nyata didapat dalam masyarakat. Dan metode rationalistis mengutamakan pemikiran dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah-masalah kemasyarakatan. Metode functionalism sering juga digunakan dalam sosiologi. Metode ini bertujuan untuk meneliti kegunaan Lembaga-lembaga kemasyarakatan.