Peran dan fungsi kurikulum dapat kita optimal dalam 3 kerangka, yaitu:
1. Mewariskan nilai dan budaya masyarakat yang relevan dengan masa kini
2. Mengembangkan sesuatu yang dibutuhkan saat ini dan masa depan
3. Menilai dan memilih sesuatu yang relevan atau kontekstual sebagai kontrol sosial.
Murid-murid kita yang beragam suku budaya, bahasa, adat istiadat dan agama harus menjadi pijakan awal dalam pengembangan kurikulum. Sehingga kurikulum dapat digunakan sesuai dengan konteks di mana satuan pendidikan itu berada.
Peran guru kita sebagai ujung tombak implementasi kurikulum dalam proses pembelajaran. Kita harus tahu bahwa kurikulum nasional itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Oleh sebab itu pengembangan kurikulum sangat diperlukan di setiap satuan pendidikan.
Disinilah peran kita sebagai pemilih dan pengembang kurikulum di satuan pendidikan. Kita harus melakukan adaptasi sesuai dengan konteks dan karakteristik murid. Begitupun dengan pembelajarannya.
Kitalah yang lebih mengetahui kebutuhan murid-murid kita, kompetensi apa yang dibutuhkan dan bagaimana cara mewujudkannya.
Penguatan Kompetensi dan Materi Esensial
Proyeksi pendidikan 2030 yang dilakukan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), suatu organisasi internasional yang bergerak di bidang kerjasama ekonomi dan pembangunan, mengarahkan bahwa kompetensi tidak hanya fokus pada kognitif, sikap dan psikomotorik. Tetapi juga ada nilai yang melengkapi kompetensi murid.
Saat ini kualitas literasi dan numerasi kesehatan mental dan sosial emosional murid merupakan pondasi atau prasyarat yang diperlukan murid, untuk membangun kompetensi transformatif dengan siklus belajar antisipasi, aksi, refleksi menuju pembelajaran sepanjang hayat.
Tranformasi pembelajaran dengan paradigma baru menekankan pada penguatan kompetensi dan materi esensial atau bermakna. Bukan banyaknya materi atau konten yang didapatkan murid melainkan konten materi yang esensial dalam pembelajaran yang dilaksanakan secara mendalam.