Di era kontemporer ini, kita dituntut mengikuti kedigitalannya.seperti pada sekolah-sekolah saat ini diadakan pelatihan guru, supaya nantinya mampu mengimbangi peserta didiknya dalam perteknologian.seperti adanya e-learning itu salah satu keuntungan jika SDM pendidik dikembangkan. Karena seseorang dikatakan sukses jika melahirkan atau menghasilkan orang sukses pula. Sehingga berbanggalah jika peserta didik yang kita didik mengalami keberhasilan dalam hidupnya karena salah satu jalan atau proses penempuhannya ada orang-orang hebat dibaliknya.
Empat visi pendidikan utama untuk pembelajaran abad ke-21 telah digariskan oleh UNESCO. Dari keempat visi tersebut, visi pertama adalah Learning to Think, yang berarti belajar untuk berpikir dan berfokus pada pengetahuan logis dan rasional. Belajar dengan tujuan memperoleh, memperoleh dan mendalami suatu objek. Penguasaan materi adalah salah satu hal terpenting bagi siswa di abad ke-21 ini. Peserta didik juga harus ingin belajar seumur hidup. Pembelajaran seumur hidup tidak dimaksudkan untuk belajar disebuah lembaga tapi mempelajari, mendalami, mencari tahu sebuah permasalahan yang menjadi bekal kita menjalani kehidupan. Peserta didik harus siap untuk belajar kapan pun mereka perlu menghadapi kondisi baru yang membutuhkan keterampilan baru. Kedua, pembelajaran untuk bertindak atau pembelajaran untuk hidup. Untuk dapat beradaptasi dengan masyarakat yang berubah dengan cepat, siswa harus belajar bekerja secara mandiri. Tidak hanya siswa dan orang dewasa membutuhkan pengetahuan akademik dan terapan, tetapi mereka juga harus dapat menggabungkan pengetahuan dan kemampuan untuk menjadi inovatif dan adaptif. Mereka juga harus dapat menerjemahkan semua sifat ini menjadi keterampilan yang bermanfaat. Pada kurikulum saat ini yaitu kurikulum merdeka peserta didik diadakan sebuah proyek untuk dapat mengintegrasikan materi dan praktek. Ketiga, belajar menjadi pemimpin berfokus pada pembentukan karakter.
Dalam upaya pengembangan kurikulum di era kontemporer harus ada perencanaan kurikulum yang baik. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 mendefinisikan kurikulum sebagai "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu Sehingga kurikulum merupakan rencana pembelajaran yang berisikan tujuan, isi dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan". Sehingga tanpa adanya perencanaan seorang pendidik dan yang didik tidak tahu arah tujuannya dalam menyampaikan ilmu. Perencanaan kurikulum melibatakan semua pihak, baik dari guru, pamong desa, staff sekolah, keluarga peserta didik dan masyarakat sekitar.
Menurut Hamalik (2016:172) semua jenis perencanaan kurikulum terjadi pada semua tingkat pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kelas. Secara umum, sebuah perencanaan kurikulum yang realistis disusun berdasarkan prinsip-prinsip berikut: pertama, perencanaan kurikulum berkenaan dengan pengalaman-pengalaman para siswa. Kedua, perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang konten dan proses. Ketiga, perncanaan kurikulum mengandung keputusankeputusan tentang berbagai isu dan topik. Keempat, perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok. Kelima, perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai tingkatan (level). Keenam, perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan.
Aspek-aspek yang menjadi karakteristik perencanaan kurikulum tersebut adalah sebagai berikut (Hamalik, 2016:172): tiga aspek diantaranya Perencanaan kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan menjadi lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang dan masa depan, serta keutuhan dasar manusia. Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komprehensif, yang mempertimbangkan dan mengodinasi unsur esensial belajar-mengajar efektif. Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasif. Pendidikan harus responsif terhadap kebutuhan individu siswa, untuk membantu siswa tersebut menuju kehidupan yang kondusif.
Prinsip-prinsip evaluasi kurikulum dalam Hamalik (2016:255) adalah sebagai berikut: Memiliki tujuan tertentu, artinya setiap pelaksanaankerikulum harus mengerti maksud dan tujuan yang dicapai. Berifat objektif, terjadi secara kontekstual. Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat pada ruang lingkup kurikulum. Kooperatif dan bertanggung jawab dalam perencanaan. Pelaksanaan dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan seperti guru, kepala sekolah, penilik, orang tua bahkan siswa itu sendiri, di luar merupakan tanggung jawab utama lembaga penelitian dan pengembangan. Efisien, khususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga dan peralatan yang menjadi unsur penunjang. Berkesinambungan. Hal ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar sistem sekolah, yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum.
Faktor-Faktor Munculnya Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
Pengembangan kurikulum tidak lepas dari berbagai aspek atau faktor yang mempengaruhinya, seperti mindset, sistem nilai moral, kereligiusan, politik, budaya, dan sosial, proses pengembangan, kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan.
Dari segi mindsed atau pola pikir. Antara pendidik dan peserta didik harus memiliki growth mindset atau pola pikir yang berkembang. Jika tidak memiliki pola pikir berkembang pengajaran baik cara penyampainannya ataupun isinya akan mengalami kestagnanan. Pola pikir juga terbentuk dari sebuah motivasi. Perbanyak pergaulan dengan orang-orang positif karena kan mempengaruhi pola pikir kita.
Sistem nilai moral, salah satu tujuan dalam pendidikan khususnya pendidikan Islam adalah memperbaiki moral atau akhalak. Sebagaimana hadis Rosulullah:
Yang artinya : sesungguhnya aku diutus ke bumi untuk menyempurnakan akhlak  Â