Mohon tunggu...
Siti Masa Adah
Siti Masa Adah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah seorang mahasiswa fakultas syariah, yang mempunyai hobi menulis serta membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tau Ngga Sih Pentingnya Asuransi Syariah Buat Apa?

14 Februari 2023   20:08 Diperbarui: 14 Februari 2023   20:49 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Fatwa DSN-MUI tentang Asuransi Syariah 

Bahwa ada enam fatwa yang telah dikeluarkan DSN-MUI yang berkaitan dengan asuransi syariah, enam fatwa tersebut adalah : 

1. Fatwa Nomor 21 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah

2. Fatwa Nomor 39 Tentang Asuransi Haji

3. Fatwa Nomor 51 Tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah

4. Fatwa Nomor 52 Tentang Akad Wakalah bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah

5. Fatwa Nomor 53 Tentang Akad Tabarru' pada Asuransi Syariah

6. Fatwa Nomor 81 Tentang Pengembalian Dana Tabaru' bagi Peserta Asuransi yang Berhenti Sebelum Berakhir.

Keenam fatwa tersebut di atas pada awalnya merupakan ketentuan umum bagi perusahaan asuransi syariah dalam menjalankan prinsip syariah di Indonesia.

Oleh kelompok 2 :

1. Siti Masa Adah 202111011

2. Fitriana Fajar Wati 202111035

3. Azizah Wardah K 202111041

4. Arief Junarto 202111055

5. Muhammad Fakhruddin 202111066

6. Yebrina Eka Wati 202111111

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun