Mohon tunggu...
Siti Marhamah
Siti Marhamah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsumsi yang Baik dan Tidak Berlebihan (Ishraf) Dalam Islam

14 Februari 2019   22:10 Diperbarui: 15 Februari 2019   11:36 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Konsumsi halal

2. Konsumsi yang baik/bergizi

3. Konsumsi tidak berlebih-lebihan

4. Konsumsi yang ridak mengandung riba

5. Konsumsi yang bukan dari hasil suap.

Seperti halnya prinsip konsumsi dalam isi yang nilai-nilainya mengacu kepada tata cara konsumsi yang baik dan tidak berlebihan, sebagai berikut:

1. Prinsip keadilan

Prinsip ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan baik.

2. Prinsip kebersihan.

Barang yang di konsumsi harus baik atau cocok untuk dikonsumsi tidak kotor dan tidak menjijikkan. Dari semua yang dikonsumsi harus bersih dan bermanfaat.

3. Prinsip kesederhanaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun