Dalam ekonomi islam kepuasan di kenal dengan maslahah dengan pengertian terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik maupun spiritual. Islam sangat mementingkan keseimbangan kebutuhan fisik dan non fisik yang didasarkan atas nilai-nilai syariah. Seorang muslim untuk mencapai tingkat kepuasan harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu barang yang dikonsumsi adalah halal, baik secara zatnya maupun cara memperoleh nya, tidak bersikap israf (royal) dan tabzir (sia-sia). Oleh karena itu kepuasan seorang muslim tidak didasarkan banyak sedikitnya barang yang dikonsumsi, tetapi didasarkan atas berapa besar nilai ibadah yang di dapatkan dari yang di konsumsinya. Hadits mengkonsumsi yang halah dan baik.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ – اَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرَّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيمٌ ) وَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبَّ يَا رَبَّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمُشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِا لْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ( رواه مسلم )
Artinya : Dari Abu Hurairah RA sberkata , Rasul SAW bersabda : “Wahai manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik , tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan pada para utusan. “Wahai para utusan, makanlah dari yang baik dan beramallah yang baik, karna sesungguhnya kami mengetahui apa yang kalian kerjakan.” “Makanlah dari yang baik atas apa yang kami rezeqikan padamu.” Kemudian Nabi menuturkan ada seorang laki-laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia menengadahkan kedua tangannya ke atas seraya berdo’a : “Wahai Tuhanku, Wahai Tuhanku” , sedang yang dimakan dan yang diminum serta yang dipakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin do’anya diterima”[HR. Muslim].
Para ahli juga berpendapat tentang pengertian konsumsi dan bagaimana konsumsi yang baik
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَلَ قَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيلَة (رَوَاه النَّسَائِي)
Artinya: Dari Amr bin syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda:”makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.”(HR.Nasa’i).
Penjelasan :
Menurut prof.dr.h. muhammad amin suma, sh.,mq.,mm.orang orang yang beriman silahkan makan dan minum yang baik baik, yang telah allah rezekikan kepada seluruh umatnya.dan juga allah memerintahkan kita untuk mensyukuri apa yang telah diberikan kepada umatnya dimuka bumi ini.allah juga memerintahkan supaya kita memakan yang halal dan baik. Yang dimaksud dengan makanan yang baik yaitu makanan yang lezat,tidak mengandung najis,tidak membahayakan fisik serta akal, dan makanan yang sehat serta aman untuk dikonsumsi.
Dalam Al qur'an, aturan-aturan ekonomi di tetapkan dalam tekanan hukum yang jelas. Salah satu ketetapan Al-Qur'an dalam bidang ekonomi yang menyangkut aspek konsumsi adalah larangan bertindak mubadzir. Tabzir (ishraf) artinya menghambur-hamburkan harta dan menafkahkannya dalam kemewahan atau berlebihan. Dapat dikatakan juga bahwa tabzir adalah membelanjakan harta bukan pada tempatnya.
Dalam segi kuantitas, dapat dikatakan bahwa mubadzir adalah sikap yang mengarah pada pembelanjaan harta "besar pasak daripada tiang" yakni pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.
Adapun beberapa perilaku konsumen dalam islam yang diteladankan oleh rasulullah SAW diantaranya: