Selain itu, lembaga seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menjadi forum utama untuk menuntut akuntabilitas atas kejahatan internasional, seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tanpa terhalang oleh doktrin imunitas.Â
ICC memainkan peran penting dengan memastikan individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius tetap diadili, terlepas dari status negara mereka. Hal ini menegaskan bahwa prinsip imunitas bukanlah perlindungan mutlak bagi negara atau pejabatnya ketika mereka melanggar norma-norma hukum internasional yang mendasar.
Upaya reformasi ini mencerminkan kebutuhan global untuk menyeimbangkan perlindungan kedaulatan negara dengan keadilan internasional. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip imunitas dapat dan harus beradaptasi dengan tuntutan zaman, terutama dalam menghadapi kejahatan internasional yang tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.
Kritik terhadap Imunitas Kedaulatan
Prinsip ini sering dipandang sebagai penghalang keadilan, terutama dalam kasus pelanggaran berat, seperti kejahatan perang, genosida, dan penyiksaan. Para pengkritik menilai bahwa perlindungan imunitas sering kali disalahgunakan untuk melindungi pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai contoh, dalam beberapa kasus, pengadilan domestik menggunakan imunitas negara sebagai alasan untuk menolak pengadilan atas kejahatan internasional.
Relevansi Prinsip Ini di Era Modern
Dalam dunia yang semakin terkoneksi, negara-negara tidak hanya berinteraksi sebagai entitas politik, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi global. Oleh karena itu, prinsip imunitas harus terus diperbarui agar tetap relevan. Ini mencakup pengaturan yang lebih jelas tentang kapan imunitas berlaku dan kapan prinsip tersebut dapat dikesampingkan demi keadilan internasional.
Dengan demikian, reformasi hukum internasional yang adaptif sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip imunitas tidak menjadi hambatan bagi tegaknya keadilan global, tetapi tetap melindungi kedaulatan negara sesuai dengan semangat hukum internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H