Mohon tunggu...
siti jeni vadlisky
siti jeni vadlisky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum - Universitas Mulawarman

hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Modus Makelar Kasus Pelanggaran Etik dan Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung

11 November 2024   22:17 Diperbarui: 11 November 2024   22:17 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber: tribunnews.com (by: Fahmi Ramadhan)

4. Implikasi Profesional dan Publik

Korupsi di lembaga tinggi seperti Mahkamah Agung berdampak luas pada integritas peradilan dan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Terlibat dalam kasus korupsi bisa berarti larangan untuk kembali menduduki jabatan publik, dan dalam jangka panjang dapat berdampak pada reputasi profesional serta akses terhadap jabatan tertentu di pemerintahan. Pemberantasan praktik mafia peradilan ini sangat krusial untuk menjaga integritas lembaga hukum di Indonesia. Diharapkan hukuman yang tegas dapat mengurangi praktik serupa di masa depan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Implementasi reformasi struktural di Mahkamah Agung (MA) untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik mafia peradilan dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

1. Pengakuan Sistem Pengawasan Internal

Meningkatkan efektivitas Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial dengan memberikan wewenang yang lebih luas untuk mengawasi, memeriksa, dan menindak pelanggaran etik serta korupsi dalam peradilan.

2. Peningkatan Akses Publik terhadap Proses Peradilan

Menyediakan transparansi lebih besar dengan mengimplementasikan sistem online untuk pemantauan proses peradilan dan publikasi putusan secara terbuka.

3. Reformasi Rekrutmen dan Promosi Hakim

Membuka rekrutmen dan promosi hakim berdasarkan meritokrasi yang jelas dan transparan, menghindari adanya intervensi atau transaksi yang merugikan integritas.

4. Pendidikan dan Pelatihan Etik

Menyusun program pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan untuk hakim dan aparatur peradilan tentang etika profesi dan bahaya korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun