Mohon tunggu...
sitihafsah
sitihafsah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Agama Islam Tazkia

Sharia Accounting 23'

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akuntansi Murabahah : Implementasi dan Tantangan dalam Lembaga Keuangan Syariah

26 Desember 2024   22:02 Diperbarui: 26 Desember 2024   22:02 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Referensi :

  • PSAK 102 (Revisi 2019) dari IAI, dapat diakses di laman resmi IAI atau buku panduan PSAK.
  • Kompilasi Fatwa DSN-MUI yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional.
  • Peraturan OJK yang relevan, seperti POJK No. 31/POJK.05/2014 tentang Laporan Keuangan Lembaga Keuangan Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun