Mohon tunggu...
Siti Aminatun Khasanah
Siti Aminatun Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 21107030004

Menulis dengan cinta adalah jalan keluar dari perasaan hampa dan tidak berguna.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Kebudayaan Islam pada Masa Umayyah di Damaskus

8 Juni 2022   05:34 Diperbarui: 8 Juni 2022   05:37 2834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan Kebudayaan Islam Masa Umayyah Di Damaskus

A. Pendiri Daulah Umayyah di Damaskus

Daulah ini didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan, seorang putra dari keturunan Umayyah ibn Abd Syam ibn Abd Manaf dari suku Quraisy.

Muawiyah mulai muncul sebagai tokoh politik sejak ia diangkat menjadi gubernur Syam pada masa Khalifah Usman ibn Affan. Kemudian ia menjadi pemimpin oposisi terhadap pemerintahan Ali bin Abi Thalib, hingga perseteruan antara mereka terjadi dalam Perang Siffin (37/657) yang berakhir dengan tahkim, dan dimenangkan pihak Muawiyah.

Kekhalifahan Umayyah dimulai pada 41/661, setahun setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib oleh seorang Khawarij (Ibn Muljam).

Kebijakan politik pertamakali dilakukan Muawiyah adalah pemindahan ibukota dari Madinah ke Damaskus.

B. Para Khalifah Umayyah Daulah Umayyah

Daulah Umayyah mengembangkan pemerintahannya selama 91 tahun dengan 14 orang khalifah, yaitu:

1. Muawiyah ibn Abi Sofyan ( 41-60 H/661-680 M)

2. Yazid (60-64 H/680-683 M)

3. Muawiyah II (64 H/683 M)                                               

4. Marwan ibn Hakam (64-65 H/684-685 M)

5. Abdul Malik ibn Marwan (65-86 H/685-705 M)  

6. Walid ibn Abdul Malik (86-96 H/705-715 M)

7. Sulaiman ibn Abdul Malik (96-99 H/ 715-717 M)

8. Umar ibn Abdil Aziz (99-101 H/717-720 M)

9. Yazid ibn Abdil Malik (101-105 H/720-724 M)   

10. Hisyam ibn Abdul Malik (105-125 H/724-743 M)

11. Al-Walid ibn Yazid (125-126 H/743-744 M)     

12. Yazid ibnul Walid (126/744)

13. Ibrahim ibn Walid (126/744)                               

14. Marwan ibn Muhammad (127-132 H /744-750 M)

C. Sistem Pemerintahan

a. Birokrasi Pemerintahan

Kekhalifahan berbentuk monachi heridetis (kerajaan turun-temurun). Bentuk pemerintahan seperti ini mencontoh kekaisaran Byzantium dan Persia. Yang diawali dangan pengangkatan Yazid sebagai putera mahkota.

Sistem administrasi pemerintahan diubah, mulai dari pembentukan pasukan pengawal raja, dibangun ruangan khusus di masjid untuk pengamanan khalifah tatkala shalat, Muawiyah memperkenalkan materai resmi, membuat balai-balai pendaftaran dan jawatan pos.

Struktur pemerintahannya yaitu Diwan al-Kitabah (Dewan Sekretaris Negara) yang mencakup Katib al-Rasail, Katib al-Kharraj, Katib al-Jund, Katib as-Syurtah, Katib al-Qadi. Untuk adminisrasi pemerintahan di daerah diangkat Amir al-Umara (gubernur Jendral) yang membawahi sejumlah Amir.

Sistem birokrasi tersebut berubah pada masa Abdul Malik ibn Marwan, yaitu dibentuk empat departemen pokok:

1) diwan al-kharraj (kementrian pajak tanah) yang bertugas mengawasi departemen keuangan;

2) diwan al-khatam (kementrian khatam) bertugas merencanakan dan mengesahkan ordonansi pemerintah;

3) diwan ar-Rasail (kementrian surat-menyurat) bertugas sebagai pengrontrol daerah dan komunikasi dengan para gubernur;

4) diwan al-mustagallat (kementrian urusan perpajakan).

b. Kebijakan Politik.

1. Perkembangan politik pada masa ini lebih diorientasikan pada perluasan wilayah. Pada masa Muawiyah dapat dikuasai: Tunis dan Qairawan di Afrika; Wilayah Khurasan sampai Lahore di benua India; di sebelah barat dapat dikuasai Rhodes dan pulau lain di Yunani; dan telah diusahakan hingga Konstantinopel.

2. Perluasan wilayah diteruskan pada masa Walid I (86/695) dalam pimpinan pasukan Qutaibah ibn Muslim dapat dikuasai Transoxania hingga perbatasan Cina, dan Khurasan.

3. Kemudian dalam pimpinan Muhammad ibn Qasim dapat dikuasai India hingga dapat menguasai seluruh penjuru Sind.

4. Adapun ekspansi ke wilayah barat, dipimpin oleh Musa bin Nusyair, berhasil menundukkan Al-Jazair dan Maroko, serta beberapa daerah di Afrika Utara.

5. Untuk menundukkan wilayah Spanyol, Musa mengangkat Tariq ibn Ziyad memimpin daerah dan pasukan muslim hingga dapat menundudukkan sejumlah kota (sevilla, Malaga, Elvira, dan Cordova) dan menjadikannya daerah Spanyol Islam yang disebut Andalusia.

c. Organisasi Militer

1. Angkatan Darat (al-Jund), yang terdiri dari orang-orang Arab atau unsur Arab, kecuali di Afrika Utara terdapat bangsa Barbar yang menjadi tentara. Untuk angkatan ini pada masa Abdul Malik bin Marwan diberlakukan Wajib Militer (Nidam at-Tajdid al-Ijbari). Mereka diperlengkapi kuda, baju besi, pedang, dan panah.

2. Angkatan Laut (al-Bahriyah), ini dirintis Muawiyah semenjak ia menjadi gubernur Syam. Kemudian ketika ia menjadi khalifah, angkatan laut diperluas dengan membangun kapal-kapal perang guna menangkis serangan armada Byzantium, tetapi juga digunakan untuk sarana transfortasi laut untuk perluasan wilayah Islam.

3. Angkatan Kepolisian (as-Syurtah). Ini pada mulanya bagian ari organisasi kehakiman. Kemudian menjadi independen dengan tugas mengawasi dan mengurusi soal kejahatan. Pada masa Hisyam bin Abdul Malik dibentuk Nidam al-Ahdas (Brigade Mobil) di dalam organisasi kepolisian ini.

D. Perkembangan Ekonomi.

Perluasan wilayah mempengaruhi perkembangan ekonomi, maka pemerintah Umayyah memberlakukan sistem keuangan negara dengan kharraj dan jizyah seperti halnya masa Khulafa al-Rasyidun. Sementara itu diberlakukan sistem penggajian bagi bala tentara, khususnya orang-orang Arab.

Penguasaan wilayah yang begitu luas memperlancar lalu lintas perdagangan Daulah Umayyah. Melalui jalan Sutera Tiongkok dapat memperlancar perdagangan sutera, keramik, obat-obatan, dan wewangian.

Adapun lalu lintas lautan dapat memperlancar jalur ke negerinegeri timur untuk mencarai rempah-rempah, bambu, kasturi, permata, logam mulia, gading, dan bulu-buluan. Keadaan ini menjadi Bashrah dan Aden sebagai kota pelabuhan yan amat ramai untuk lalu lintas dagang ke Syam dan Mesir serta sejumlah kota lain di timur Tengah.

Reformasi Fiskal, diberlakukan pembedaan kewajiban membayar pajak antara Muslim-Arab, Muslim non-Arab, dan non-Muslim. Muslim-Arab hanya diwajibkan membayar pajak kekayaan beserta sumbangan wajib atas hak milik tanah, sedangkan yang lain mendapatkan beban pembayaran kharraj dan jizyah.

E. Perkembangan Sosial 

Pada masa ini masyarakat muslim sendiri dibedakan menjadi Arab (muslim bangsa Arab) dan Mawaly (muslim non Arab). Adapun masyarakat non-Muslim yang jumlahnya minoritas dikelompokkan ke dalam ahl al-Dimmah atau al-Musta'min (masyarakat yang dilindungi dan memperoleh keamanan). Kelompok terakhir ini terutama orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Dinasti ini mengembangkan politik Arabisme, yaitu dengan memberlakukan 1) akte kelahiran bagi masyarakat Arab untuk menjaga keasliannya, 2) menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara, dan 3) adat istiadat dan sikap hidup mereka juga diharuskan menjadi Arab.

Perkembangan Keagamaan

Munculnya aliran-aliran teologi : Khawarij, Murji'ah, Jabariyah, dan Qadariyah.

Berkembangnya ilmu agama Islam, seperti fiqh, (dalam ragam madzhab) tasawuf (pemikiran-pemikiran sufi), dan tafsir al-Qur'an (dari para mufassir).

F. Perkembangan Seni-Budaya

  • Arsitektur

perbaikan dan pembangunan kota-kota dan tempat ibadah (masjid-masjid). Gaya arsitektur yang   dikembangkan adalah perpaduan antara Persia, Romawi, dan Arab dengan jiwa dan semangat Islam.

Masa Muawiyah, di kota Damaskus didirikan gedung-gedung indah bernilai seni, dilengkapi jalan-jalan dan taman-taman rekreasi yang menakjubkan.

Pada masa Yazid dibangun Masjid Damaskus yang sangat luas dan megah dengan dinding-dinding berukir yang sangat indah.

Demikian Walid berjasa memperbaiki Masjid Nabawi dengan memperluas konstruksi dan memperindah arsitekturnya. Adapun Masjidil Haram diperbaiki oleh Abdul Malik bin Marwan dengan memperluas bangunannya, sedangkan perbaikan estetiknya dilakukan Walid

Peninggalan Daulah Umayyah: Kubah Batu di Yerussalem Qubbat as- Sakhrah (Kubah Batu) adalah Dome of the Rock didirikan antara tahun 685 M hingga 691 M oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

b .Kerajinan

Bidang ini yang menonjol adalah jasa Khalifah Abdul Malik, yaitu pembuatan tiraz (semacam kerajinan bordir) terutama cap resmi yang dietak pada pakaian khalifah dan para pembesar kerajaan. Guna produktifitas kerajinan ini, Abdul Malik mendirikan pabrikpabrik kain dan pakaian resmi kerajaan, yang diawasi oleh Sahib at-Tiraz.

  • Seni Lukis

Bidang ini dikembangkan pada masa Khalifah Walid I, yaitu kaligrafi untuk masjid-masjid, dan lukisan-lukisan berupa gambar-gambar binatang dalam gaya Hellenisme untuk bangunan-bangunan selain masjid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun