Mohon tunggu...
Siti Sundari
Siti Sundari Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika, Pengajar Praktik ( PP) PGP Angkatan 5 dan PP Angkatan 9

Membentuk Masa Depan Melalui Ilmu dan Pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Ramah Anak (SRA)

23 April 2024   08:58 Diperbarui: 23 April 2024   09:00 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah institusi pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat memberikan hak dan perlindungan khusus bagi anak. SRA juga memiliki sistem pengaduan untuk menangani kasus di sekolah. 

Ada empat konsep SRA: 1. Mengubah paradigma pendidik menjadi pembimbing, orang tua, dan sahabat anak. 2. Memastikan orang dewasa memberikan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. 3. Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak. 4. Memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam
memenuhi 6 komponen SRA. 

Untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak, enam komponen harus dipenuhi: 1. Kebijakan SRA: Kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah komitmen daerah dan sekolah untuk mewujudkan SRA, yang ditunjukkan dalam deklarasi, surat keputusan tim SRA, surat keputusan pemerintah daerah, dan kebijakan sekolah lainnya yang berperspektif anak. 2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak Anak dan SRA: Minimal ada dua pendidik atau tenaga kependidikan yang terlatih KHA dan SRA.

3. Proses Belajar yang Ramah Anak Menciptakan proses belajar yang menyenangkan bagi anak-anak. 

Pendisiplinan yang dilakukan tanpa kekerasan dan tanpa merendahkan martabat anak. 

4. Fasilitas dan Fasilitas Ramah Anak Pastikan bahwa fasilitas sekolah nyaman, aman, dan tidak membahayakan anak. seperti memasang rambu di tempat berbahaya, mengumpulkan ujung meja, memiliki toilet dengan air mengalir, memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik, dan sebagainya.

5. Partisipasi Anak: Anak terlibat dalam kegiatan perencanaan program dan tata tertib, pelaksanaan, dan evaluasi SRA. Mereka juga bertindak sebagai pengawal dan rekan guru SRA. 6. Partisipasi Orang Tua, Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, Stakeholder Lain, dan Alumni. Melibatkan orang tua, organisasi kemasyarakatan, dunia usia, stakeholder lain, dan alumni dalam mendukung sekolah ramah anak, baik dengan memberikan bantuan dalam bentuk sarana maupun kegiatan untuk mewujudkan SRA.

Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu indikator 

pembentuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ukuran Sekolah 

Ramah Anak dalam tingkatan KLA meliputi:

1. Tingkat Pratama

Minimal 1 Sekolah Ramah Anak di setiap jenjang pendidikan 

(Pra Sekolah, Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), 

Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah 

(Mts), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah 

Kejuruhan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Luar 

Biasa.

2. Tingkat Madya

Lebih dari 25% dari jumlah seluruh jenjang satuan pendidikan 

menjadi Sekolah Ramah Anak.

3. Tingkat Nindya

Lebih dari 50% dari jumlah seluruh jenjang satuan pendidikan 

menjadi Sekolah Ramah Anak.

4. Tingkat Utama

Lebih dari 90% dari jumlah seluruh jenjang satuan pendidikan 

menjadi Sekolah Ramah Anak.

5. Tingkat Kabupaten/Kota Layak Anak

Seluruh jenjang satuan pendidikan menjadi Sekolah Ramah 

Anak.

Prinsip-prinsip SRA berasal dari hak dasar anak, yang termasuk: 1. Kepentingan terbaik bagi anak 2. Tidak diskriminasi 3. Partisipasi anak 4. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan 5. Pengelolaan yang baik.

Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman adalah kondisi yang diharapkan untuk SRA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun