Lebih dari 50% dari jumlah seluruh jenjang satuan pendidikanÂ
menjadi Sekolah Ramah Anak.
4. Tingkat Utama
Lebih dari 90% dari jumlah seluruh jenjang satuan pendidikanÂ
menjadi Sekolah Ramah Anak.
5. Tingkat Kabupaten/Kota Layak Anak
Seluruh jenjang satuan pendidikan menjadi Sekolah RamahÂ
Anak.
Prinsip-prinsip SRA berasal dari hak dasar anak, yang termasuk: 1. Kepentingan terbaik bagi anak 2. Tidak diskriminasi 3. Partisipasi anak 4. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan 5. Pengelolaan yang baik.
Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman adalah kondisi yang diharapkan untuk SRA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H